News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Sat Narborka Polres Bojonegoro, Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

Sat Narborka Polres Bojonegoro, Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Satreskoba Polres Bojonegoro pada Jumat (03/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga membawa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Ketiganya disangka sebagai pengguna atau pemilik dan atau penjual, narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu.

Adapun identitas pelaku TN (47) warga Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, GT (58) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dan KOM (45) warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (04/02/2107) siang terkait penangkapan tersebut membenarkan, bahwa tiga orang laki-laki telah diamankan di Mapolres Bojonegoro atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku disangka melanggar pasal 112 (1) dan atau pasal 114 (1) sub pasal 127 (1) huruf a, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” terang Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa diduga telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, selanjutnya anggota Satreskoba segera melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.

Selanjutnya pada Jumat (03/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap TN (47) dan GT (58), kemudian oleh kedua tersangka dikembangkan lagi kerumah KOM (45) dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti.

“Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses selanjutnya.” lanjut Kapolres.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa, sembilan klip plastik kecil diduga berisi sabu; uang tunai sebanyak Rp 1,4 juta; satu buah HP Merk OPPO; satu buah sedotan dan tutup botol lubang berisi sisa sabu; satu buah timbangan digital; sebelas buah sedotan; tiga buah korek api standar; tiga buah korek api modifikasi; satu buah sepatu sebelah kiri merk canstant; bong dan pipet berisi aabu; satu buah buku nota; satu buah buku notebook; dua buah peniti; dua buah gelang karet; empat buah skrop sedotan; tiga buah isolasi bening; dua buah gunting; satu buah carger HP Samsung; tiga belas buah cutton buds; dua buah gunting; satu buah plastik kecil berisi serbuk; satu buah staples warna hitam; dua ratus satu buah klip plastik kecil; dua buah pisau cutter; satu buah tas cangklong merk Polo Home warna coklat; satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna putih nomor polisi S 2390 AJ, beserta STNK kendaraan tersebut.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar dan atau pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791063727.6647 at start, 1791063729.0175 at end, 1.3528339862823 sec elapsed