News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Polsek Kanor Amankan Pelaku Pencurian di MI Islamiyah

Polsek Kanor Amankan Pelaku Pencurian di MI Islamiyah

Oleh Heriyanto

Kanor - Berhati-hatilah! Jangan menaruh uang atau barang-barang berharga anda tanpa pengawasan dan penjagaan, kadangkala kejahatan dapat muncul akibat adanya kesempatan.

Sebagaimana dialami Nurul Aeni (37), guru MI Islamiyah Desa Pesen Kecamatan Kanor, pada Selasa (31/01/2017) pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB. Uang miliknya sebanyak Rp 780 ribu yang ditaruh di dalam tas dan diletakan di kursi ruang guru sekolahnya, mendadak hilang. Diduga  memang dicuri oleh seseorang.

Beruntung, karena ada saksi yang tahu dan merasa curiga atas gerak-gerik pelaku pencurian. Akhirnya pelaku ditangkap dan dilaporkan pada pihak kepolisian.

Menurut keterangan saksi Sukarim (38), Kepala Sekolah MI Islamiyah Desa Pesen Kecamatan Kanor, dirinya merasa curiga karena ada seseorang yang habis keluar dari ruang guru sekolah tersebut. Sedangkan saat itu tidak ada guru yang berada di ruang tersebut karena sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Karena gerak-gerik pelaku mencurigakan, selanjutnya bersama saksi Ulin (25), warga Desa Tejo Kecamatan Kanor, dan saksi Handoko (30), warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor, melakukan penangkapan terhadap orang yang dicuragai tersebut.

"Selanjutnya saya melaporkan penangkapan tersebut pada Polsek Kanor," terang Sukarim.

Sementara, menurut keterangan Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi SH, setelah pihaknya menerima laporan tersebut, dirinya bersama empat orang anggota segera menuju ke tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di TKP, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang tersebut," jelas Kapolsek.

Adapun identitas pelaku adalah FA (37), warga Kelurahan Kampungbaru Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung. Berdasarkan pengakuan pelaku, pada Selasa pagi itu sekira pukul 08.15 WIB, dirinya masuk ke ruang guru MI Islamiyah Kanor.

Saat itu di ruang guru dalam keadaan sepi. Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai Rp 780 ribu milik korban yang ditaruh di dalam tas yang diletakan di kursi ruang guru tersebut.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kanor untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Melalui media ini, AKP Imam Khanafi SH menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat, hendaklan berhati-hatilah jika menaruh uang atau barang-barang berharga. Pastikan uang dan barang berharga anda selalu dalam pengawasan dan penjagaan anda.
 
"Seringkali kejahatan dapat muncul akibat adanya kesempatan," pungkas Kapolsek. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791066532.4852 at start, 1791066534.5471 at end, 2.061891078949 sec elapsed