News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Polsek Semanding Berhasil Amankan 25.800 Liter Miras

Polres Tuban

Polsek Semanding Berhasil Amankan 25.800 Liter Miras

Oleh Piping Dian Permadi

Tuban - Polsek Semanding dan Satpol PP Kabupaten Tuban berhasil mengamankan 25.800 liter minuman keras (miras) jenis arak dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Jumat (20/01/2017) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Operasi Cipkon ini sasarannya produsen yang menyimpan, menjual, dan atau mengedarkan miras jenis arak.

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo kepada beritabojonegoro.com, mengatakan, penggerebekan tempat penyimpanan miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat itu dilaporkan bahwa di Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban ada warga yang memproduksi, menyimpan, dan mengedarkan miras jenis arak.

Kemudian Polsek Semanding menerjunkan 10 personel dengan dipimpin langsung Kapolsek, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini juga melibatkan Staf Kecamatan Semanding dan Satpol PP Kabupaten Tuban sebanyak 17 personel.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan tersangka RN (38), alamat Desa Ngino Kecamatan Semanding. "Saat penangkapan tersangka sedang berada didalam gudang di Dusun Cumpleng RT 02 RW 04 Desa Ngino Kecamatan Semanding," kata Kapolsek Semanding.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 dandang tembaga, 3 kompor, 5 tabung elpiji, dan 3 pompa air. Berikutnya, 5 meter selang, setengah karung ragi, 4 tandon isi baceman 4.000 liter, dan 20 drum isi 4.000 liter baceman.

Tersangka kedua inisial S, beralamat di Desa Semanding. Dia berhasil ditangkap di persawahan Dusun Cumpleng Desa Ngino Kecamatan Semanding, dengan barang bukti 67 drum berisi 13.400 liter baceman.

Lalu, tersangka ketiga berinisial M. Pria ini juga beralamat di Desa Ngino Kecamatan Semanding dan diringkus di persawahan desa setempat. Barang bukti yang diamankan 15 drum atau 2.500 liter baceman dan 20 jerigen isi 400 liter baceman.

Selanjutnya, tersangka keempat berinisial WH asal Dusun Sumberan Desa Sumur Jalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Dia tertangkap di dalam hutan jati Dusun Sumberan Desa Sumur Jalak, dengan barang bukti 20 drum berisi 4.000 liter miras.

"Total 25.800 liter barang bukti yang berhasil diamankan. Karena TKP sulit dijangkau kendaraan bermotor, selanjutnya BB baceman miras langsung kami musnahkan di TKP," imbuhnya.

Para tersangka akan disangka dengan Pasal 12 (1) jo Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791072680.763 at start, 1791072681.1112 at end, 0.34818696975708 sec elapsed