News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Polres Bojonegoro Titipkan Sembilan Tahanan ke Lapas

Polres Bojonegoro Titipkan Sembilan Tahanan ke Lapas

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bojonegoro pada Rabu (18/01/2017) kemarin lusa menitipkan sembilan orang tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro yang terletak di Jalan Diponegoro Bojonegoro.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Tahti, Iptu Watipah kepada beritabojonegoro.com, bahwa kesembilan tahanan tersebut adalah para tahanan yang berkas perkaranya telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Bojonegoro ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan tinggal menunggu dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

"Kesembilan tersangka tersebut sudah dirasa cukup keterangannya dan berkasnya tinggal tunggu P21 dari Kejaksaan," terang Kasat Tahti.

Adapun kesembilan tahanan tersebut adalah HR, MJ dan RY, ketiganya tahanan dari perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan disangka melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kemudian AF, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Sumberrejo dan SY, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Gayam. Keduanya disangka melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Selanjutnya YS, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Ngraho dan SM, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Margomulyo. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 82 ayat (1) huruf B, Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Noomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Lalu SGM, tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Sugihwaras dan disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan MZA, perempuan ini tahanan dari perkara yang ditangani Polsek Trucuk dan disangka melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Selain karena tinggal menunggu proses P21, ruang blok tahanan yang dimiliki Polres Bojonegoro juga dirasa sudah terlalu penuh, sehingga untuk memberikan rasa nyaman kepada para tahanan yang lain, kesembilan tahanan tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro.

"Penitipan tahanan ini juga untuk memberikan rasa nyaman kepada tahanan lain, dikarenakan blok ruang tahanan sudah mulai sesak,” pungkas Kasat Tahti. (her/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791072648.4748 at start, 1791072648.9027 at end, 0.4279260635376 sec elapsed