News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Kapolres: Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik, yang Naik BBN-KB, Administrasi STNK dan TNKB

PP Nomor 60 Tahun 2016

Kapolres: Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik, yang Naik BBN-KB, Administrasi STNK dan TNKB

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro Kota - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri, yang berlaku efektif mulai 6 Januari 2017, oleh sebagian masyarakat dipahami keliru. Akibatnya sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menegaskan, kenaikan tarif dalam PP No. 60 Tahun 2016, bukan untuk Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, tetapi untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Pajak kendaraan bermotor tidak naik, yang naik adalah BBN-KB, Biaya Aministrasi STNK, dan TNKB," tegas Kapolres.

Parahnya, perubahan tarif ini dipahami keliru oleh sebagian masyarakat. Muncul asumsi dari sebagian masyarakat bahwa mereka harus bayar pajak dua sampai tiga kali dari yang biasa mereka bayar setiap tahunnya. Misalnya, yang biasa bayar Rp 250 ribu nantinya bakal membayar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, padahal bukan demikian.

"Terbitnya Peraturan Pemerintah ini tidak lantas membuat masyarakat harus membayar pajak kendaraan bermotor sebesar dua sampai tiga kali dari yang biasa dibayar tiap tahun," lanjut Kapolres.

Baca berita: Perubahan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri

AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, sebenarnya infografik yang diterbitkan oleh kepolisian, termasuk  yang diterbitkan Satlantas Polres Bojonegoro, sudah sangat jelas menyebutkan tarif apa saja yang naik. Namun pihaknya melihat, info itu masih membingungkan bagi sebagian orang.

Untuk memudahkan memahami berapa kenaikan biaya yang harus dibayar, maka Kapolres meminta untuk membuka STNK dan Bukti Pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ, yang dimiliki.

Di dalam Bukti Pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tersebut, tercantum biaya-biaya yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, di antaranya tertera, BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya atau Asuransi Jasa Raharja), BIAYA ADM STNK, dan BIAYA ADM TNKB.

Dari kelima point di atas, jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, maka untuk baris kedua, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) TIDAK ADA KENAIKAN!

Yang naik adalah, BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor), itupun jika masyarakat melakukan pembelian kendaraan baru atau saat membeli kendaraan bekas, kemudian akan melakukan balik nama.

Selanjutnya BIAYA ADM STNK, untuk Penerbitan STNK Baru atau Perpanjangan STNK, yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, terjadi kenaikan dari yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, naik dari yang semula Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Sedangkan untuk Stempel Pengesahan STNK, yang dilakukan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor, terjadi kenaikan. Untuk roda dua dan tiga, yang semula gratis menjadi Rp 25.000. Sementara untuk roda empat atau lebih yang semula gratis menjadi Rp 50.000.

Untuk BIAYA ADM TNKB, atau biaya ganti plat nomor baru, yang dibayar tiap 5 tahun sekali, naik dari yang semula Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 untuk roda dua dan tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih naik dari yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

"Dari hasil rincian di atas jelas menunjukkan bahwa masyarakat TIDAK AKAN membayar 2 samapi 3 KALI LIPAT dari YANG BIASA DIBAYAR setiap tahunnya. Kenaikan hanya terjadi untuk BBN-KB, Biaya Administrasi STNK dan TNBK," tegas Kapolres.

Untuk itu Kapolres meminta masyarakat untuk membaca infromasi dengan tuntas, sehingga tidak menimbulkan gagal paham. Dimana muncul asumsi yang keliru bahwa Pemerintah telah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor dua hingga tiga kali lipat.

"Sekali lagi, Pajak Kendaraan Bermotor tidak naik!" pungkasnya. (ver/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786393386.2339 at start, 1786393386.7741 at end, 0.54023003578186 sec elapsed