News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Kasus Penipuan dan Penggelapan Polsek Sumberrejo

Berkas Perkara P21 dan Tersangka Tidak Kooperatif, Polisi Lakukan Upaya Paksa Penangkapan

Oleh Heriyanto

Sumberrejo - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo pada Rabu (04/01/2017) pukul 11.30 WIB lalu, melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka HAJ (53) di rumahnya Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

HAJ (53) adalah tersangka kasus Penipuan dan atau Penggelapan dana untuk lelang rumah dan tanah yang terletak di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, yang saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan (Pelimpahan Tahap Dua) ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

"Tersangka tidak ditahan selama proses penyidikan, namun ternyata tersangka tidak kooperatif sama sekali, sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjaeni.

Tersangka HAJ dilaporkan polisi oleh korban, Holili SE bin H Bunage pada Senin, 2 November 2015. Laporan Polisi nomor LP/19/XI/2015/JATIM/Res Bojonegoro/Sek Sumberrejo.

Adapun awal terjadinya tindak penipuan tersebut, semula tersangka dimintai bantuan oleh korban untuk menguruskan lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati yang terletak di Desa Sumuragung RT 07 RW 02 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang dilelang oleh Bank Danamon Cabang Bojonegoro di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Pada 8 Maret 2015 korban menyerahkan uang senilai Rp 250 juta secara tunai kepada tersangka untuk biaya lelang tersebut. Selanjutnya tanggal 29 April 2015 korban menyerahkan uang lagi kepada terangka senilai Rp 50 juta, secara transfer dan tunai, karena tersangka meminta uang tersebut untuk biaya tambahan lelang.

Tanggal 22 Mei 2015 tersangka mengikuti lelang rumah dan tanah SHM atas nama Ngasmiati di KPKNL Surabaya dan akhirnya tersangka memenangkan lelang tersebut dengan nominal Rp 100.100.000, akan tetapi pada 29 Mei 2015, korban menyerahkan uang lagi sebesar Rp 90 juta kepada tersangka, karena tersangka yang memintanya dengan alasan untuk dibuat pelunasan lelang tanah tersebut.

Akan tetapi, dikemudian hari baru diketahui, bahwa lelang tersebut sudah dilaksanakan tanggal 22 Mei 2015 dan sudah dimenangkan oleh tersangka, namun hingga saat dilaporkan pada 2 November 2015, tanah dan rumah beserta sertifikat tersebut belum diserahkan kepada korban. Termasuk uang sisa kelebihan lelang tersebut, juga tidak dikembalikan kepada korban. Sehingga korban melaporkan tersangka ke Polsek Sumberrejo.

"Ternyata uang dari korban tanpa sepengetahuan dan seizin korban, dipergunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan di rumahnya pada Rabu (04/01/2017) siang pukul 11.30 WIB lalu, tersangka kemudian ditahan di Ruang Tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum selanjutnya, yaitu pelimpahan tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka disangka telah melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791083965.7191 at start, 1791083966.6373 at end, 0.91818499565125 sec elapsed