News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Hamili Dua Gadis, Pemuda Tak Bertanggungjawab Ini Diamankan Polisi

Persetubuhan Terhadap Anak Gadis di Bawah Umur

Hamili Dua Gadis, Pemuda Tak Bertanggungjawab Ini Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota – Seorang lelaki berinisial TJ (28) warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro mendekam di jeruji besi Mapolres Bojonegoro gara-gara menghamili dua gadis dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua orang tua kedua gadis yang masih berstatus pelajar itu melapor ke polisi karena merasa menjadi korban perbuatan bejat lelaki tidak bertanggungjawab itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi dalam jumpa pers hari ini, Rabu (04/01/2017) pukul 09.00 WIB di halaman Mapolres. Kepada awak media, Kapolres Wahyu mengatakan bahwa kedua korban tidak saling mengenal dan perbuatan persetubuhan dilakukan secara terpisah.

Salah satu korban bernama DP (18), gadis pelajar asal Desa Setren Kecamatan Ngasem. DP berkenalan dengan TJ diberi nomor ponsel milik pelaku TJ oleh temannya, Nurul Ismingsih, pada bulan Mei 2016 lalu. Selanjutnya, pada 1 Juni 2016, mereka bertemu di hutan jati Desa Setren. Keduanya berkenalan lantas  jadian alias sepakat pacaran.

Selang sehari, pada 3 Juni, mereka bertemu lagi di hutan Desa Setren dan pelaku mengajak berhubungan badan, namun korban menolak. Tidak menyerah, Tj terus merajuk hingga beberapa kali, yakni pada tanggal 5 dan Juni. Hingga pada 8 Juni, pelaku TJ datang ke rumah korban, DP.

“Pelaku mengajak melakukan persetubuhan. Saat itu orang tua korban tidak di rumah. Korban bersedia berhubungan badan saat itu karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil,” terang Kapolres Wahyu.

Kemudian pada 8 Oktober, korban ternyata hamil. Korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, namun pelaku menolak. Pelaku mengaku kepada korban bahwa dia akan menikah dengan seorang perempuan bernama M. Tidak terima, orang tua DP melapor ke polisi.

“Sementara M sendiri, juga korban TJ. Sama dengan DS, M disetubuhi dan dijanjikan akan dinikahi,” kata Kapolres.

M (18) adalah gadis asal Dusun Gampeng Desa Butoh Kecamatan Ngasem. Pertemuan M dengan TJ terjadi saat keduanya nonton ketoprak di Desa Treunggulungan  pada 28 Agustus 2016. Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat pacaran dan terlibat hubungan badan sebanyak 11 kali. “Pertama kali berhubungan badan di rumah korban,” kata Kapolres.

Setelah itu, kedua orang tua pelaku dan korban sepakat menikahkan mereka pada 29 Januari 2017 ini.  Namun keluarga korban mendengar informasi kalau tersangka dilaporkan karena menghamili perempuan lain, yang tak lain adalah DP. Orang tua korban segera melapor ke polisi.

Polres segera bertindak dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah seprei yang dijadikan alas bersetubuh dengan M, dan dari perbuatannya dengan DS diamaknkan barang bukti berupa1 kaos warna hijau, celana dalam warna putih-pink, dan celana dalam warna hitam-putih.

“Atas perbuatanya diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU RI tentang perlindungan anak. Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal 5 miliar,” pungkas Kapolres. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791083914.2849 at start, 1791083914.6558 at end, 0.37086510658264 sec elapsed