News Ticker
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Oleh Herianto

Bojonegoro - Seorang perempuan Warga Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem berinisial DM (44) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangkan  pada Rabu (14/12/2016) atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap tetangganya berinisial RW (48)

Tersangka DM (44) dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap korban RW (48), dengan modus bisa meloloskan anak korban yang berinisial HAI (21) masuk Secaba Polri tahun 2015.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (15/12/2016) siang kemarin, peristiwa tersebut bermula sejak tahun 2014. Saat itu tersangka DM memberi tahukan kepada korban RW bahwa tersangka bisa meloloskan anak korban yang bernama HAI untuk masuk tes Secaba Polri tahun 2015

“Total uang yang diserahkan korban pada tersangka sejumlah Rp 463 juta,” terang Kapolres.

Adapun proses penyerahan uang dari korban RW kepada tersangka DM secara bertahap, yaitu  pada 06 Oktober 2014 korban diminta mentransfer via rekening bank BRI atas nama tersangka sebesar Rp 50 juta. Dan pada 17 Juni 2015 tersangka munyuruh korban mentransfer lagi via bank Mandiri atas nama orang lain sebesar Rp 5 juta.

Selain melalui transfer bank, sejak tahun 2014 hingga 2015, korban juga memberikan uang secara tunai kepada tersangka dan diterima langsung dirumah tersangka hingga total sebesar Rp 408 juta.

Sebelum memberikan uang kepada tersangka, korban terlebih dahulu membuat surat perjanjian dengan tersangka. Dalam surat perjanjian disebutkan bahwa jika tersangka gagal meloloskan anak korban untuk masuk Secaba Polri, maka uang yang telah diberikan kepada tersangka dikembalikan seluruhnya.

Namun, setelah anak korban gagal masuk Secaba Polri tahun 2015, hingga batas waktu yang telah dijanjikan tersangka kepada korban yaitu pada bulan Oktober 2016, tersangka tidak dapat mengembalikan uang korban sebesar Rp 463 juta.

"Setelah lewat batas akhir yang dijanjikan akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut di SPKT Polda Jatim dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bojonegoro," ungkap Kapolres.

Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bojonegoro

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (her/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791095304.3756 at start, 1791095304.7715 at end, 0.39591503143311 sec elapsed