News Ticker
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
Pria Asal Trucuk Ini Diciduk Polisi Gara-Gara Aniaya Teman Sendiri Saat Mabuk

Pria Asal Trucuk Ini Diciduk Polisi Gara-Gara Aniaya Teman Sendiri Saat Mabuk

Oleh Linda Estiyanti

Trucuk - Seorang pemuda asal Desa Mori Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, PSA alias Ard (24), diamankan oleh petugas Polsek Trucuk, Jum'at (09/12/2016) malam kemarin. Pemuda tersebut ditangkap polisi karena telah melakukan pemukulan berbuntut penganiayaan.

PSA dilaporkan oleh korban, Puji Mursito (30), warga Desa Trembes Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, bahwa dirinya telah dianiaya oleh PSA pada Kamis (08/12/2016) sore.

Informasi yang dihimpun oleh beritabojonegoro.com, menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika pada Kamis sore, sekira pukul 15.00 WIB, korban Puji Mursito bersama dengan temannya Pujiono (30), asal Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pulang belanja dari Kota Bojonegoro. Di tengah perjalanan pulang lewat Kecamatan Trucuk, korban beserta temannya mampir di sebuah warung milik warga di Desa Kanten Kecamatan Trucuk.

"Disitu korban bertemu dengan pelaku yang sedang minum toak, kemudian korban dan pelaku minum bersama hingga terjadi kesalahpahaman dan berakhir penganiayaan," ungkap AKP Sareng, Kapolsek Trucuk.

Berdasarkan keterangan polisi yang dihimpun dari saksi, sebelumnya korban dan pelaku sempat terlibat pembicaraan serius. Pelaku menyampaikan bahwa dia adalah penguasa para preman di wilayahnya. Kemudian korban dengan santai menanggapi bahwa korban tidak tertarik dengan perkelahian. Korban kemudian memuji pelaku dan merangkul, akan tetapi pelaku tersinggung hingga memukul ke arah mulut korban. Korban yang ketakutan kemudian membayar harga minuman terlapor dan disuruh pulang oleh temannya, Pujono.

"Kemudian terlapor (pelaku) masuk kedalam warung mengambil parang untuk menakut-nakuti korban, dan korban yang merasa terancam, keesokan harinya melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Lalu kami amankan terlapor untuk diperiksa lebih lanjut," jelas AKP Sareng.

Kapolsek menjelaskan bahwa penganiayaan yang terjadi antara korban dan terlapor berada di bawah pengaruh minuman keras. Sehingga dari kasus tersebut, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak lagi minum minuman keras.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak minum minuman keras. Dan kepada para pemilik warung agar tidak lagi menjual miras," imbaunya.

Akibat penganiayaan tersebut, kini pemuda asal Trucuk tersebut mendekam di jeruji tahanan Mapolsek Trucuk. Pemuda tersebut harus menjalani proses hukum karena melanggar KUHP pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791097692.8589 at start, 1791097693.7487 at end, 0.8897500038147 sec elapsed