News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Curi Kalung Penderita Stroke di Blora, Seorang Pengamen Diciduk di Kasiman

Curi Kalung Penderita Stroke di Blora, Seorang Pengamen Diciduk di Kasiman

Oleh Heriyanto

Kasiman - Seorang pengamen yang terbukti melakukan tindak pidana curas di Kecamatan Jiken Kabupaten Blora dibekuk petugas Polsek Kasiman, hari ini, Kamis (08/12/2016). Pelaku ditangkap setelah kabur begitu berhasil membawa lari kalung emas seberat 8 gram milik seorang penderita stroke di Dukuh Bulak Desa Janjang RT 02 RW 02 Kecamatan Jiken (Blora).

Kapolsek Kasiman AKP Ridwan memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas jaga Polsek Kasiman. Informasi itu menyebutkan, seorang pengamen telah melakukan aksi pencurian di Kecamatan Jiken (Blora) lalu kabur ke Kasiman. Petugas segera melakukan pengejaran.

“Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata AKP Ridwan.

Pelaku W (27) adalah warga Dusun Tawongan Desa Kasiman RT 01 RW 03 Kecamatan Kasiman. Dia terbukti telah melakukan pencurian terhadap Ragil (78) seorang penderita stroke di Dukuh Bulak Desa Janjang RT 02 RW 02 Kecamatan Jiken.

Awalnya W sedang mengamen seperti biasa. Saat tiba di rumah korban, dia melihat korban tengah sendirian. Dia melihat korban memakai kalung emas. Nampaknya W tahu bahwa korban menderita stroke. Melihat kesempatan itu, W tanpa pikir panjang melancarkan aksinya. Dia mengambil kalung tersebut dan segera kabur ke Kasiman.

Namun, W berhasil ditangkap saat berada di Kasiman oleh petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kasiman Bripka Jaswadi SH. Saat ditangkap, pelaku W tengah membawa kalung hasil curiannya. Petugas membawa W ke Mapolsek untuk diamankan beserta barang buktinya.

“Kami mengamankan pelaku beserta barang buktinya, kalung emas seberat 8 gram,dan bandul emas berat 2 gram,” kata AKP Ridwan.

Karena kasus terjadi di Kecamatan Jiken (Blora), petugas menyerahkan W ke Polsek Jiken untuk dilakukan proses hukum sesuai prosedur. Pelaku dikenai Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara. “Sudah kami serahkan ke Polsek Jiken, pelaku beserta barang buktinya,” terang AKP Ridwan. (her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791192501.9983 at start, 1791192504.2553 at end, 2.2570638656616 sec elapsed