News Ticker
  • Film Silent Friend, Kisah Drama yang Intim dan Hangat
  • Respons Cepat Laporan Warga, DLH Bojonegoro Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Baureno dan Pasar Banjarejo
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
Komisi C : Seharusnya Sekolah Sudah Tidak Boleh Lagi Menarik Pungutan

Komisi C : Seharusnya Sekolah Sudah Tidak Boleh Lagi Menarik Pungutan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah telah memberikan bantuan dana untuk operasional sekolah (BOS) bagi siswa. Untuk itu diharapkan sekolah negeri tidak lagi melakukan tarikan atau pungutan kepada para orang tua siswa dalam bentuk apapun.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar, jika memang masih ada sekolah negeri yang melakukan penarikan terhadap orang tua siswa, DPRD secara tegas akan mempertanyakannya.

"Kita akan mempertanyakan dibuat apa penarikan itu, seharusnya sekolah sudah tidak boleh lagi melakukan tarikan, iuran atau pun dikemas dalam bentuk sumbangan dan lain-lain terhadap wali murid," terang Umar.

Apalagi di Bojonegoro sendiri Pemkab setempat sudah menganggarkan subsidi bagi siswa dengan besaran Rp 2 juta per tahun.

"Terus fungsi subsidi Rp 2 juta per tahun yang diberikan APBD itu untuk apa seharusnya sudah tidak boleh lagi ada tarikan - tarikan seperti itu," katanya.

CEO Persibo itu menjelaskan bagi DPRD sendiri ini menjadi hal yang dilematis, amanat undang-undang dan aturan permendikbud sekolah itu tidak boleh melakukan penarikan untuk biaya operasional sekolah dan sarana prasarana sekolah, seperti gedung dan lain-lain karena biaya pendidikan dan prasarana sekolah itu dibiayai oleh negara.

"Namun pihak sekolah, dengan dalih sumbangan sukarela berdasarkan kesepakatan dengan wali murid melalui komite memang diperkenankan sepanjang itu tidak digunakan untuk pembangunan gedung sekolah tapi digunakan untuk kegiatan dan fasilitas penunjang lainnya," ujarnya.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar menyatakan: Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. (pin/kik)

ilustrasi foto dari Gema Uhamka

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794041098.8172 at start, 1794041102.7163 at end, 3.8991529941559 sec elapsed