News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Berkas Tersangka Sg Terus Lanjut ke Kejaksaan dan Pengadilan

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berkas Tersangka Sg Terus Lanjut ke Kejaksaan dan Pengadilan

Oleh Mujamil E Wahyudi

Kota - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro menegaskan berkas perkara kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan tersangka Sg, warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, tetap dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Dalam hasil pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (04/09) lalu, polisi memiliki bukti  hukum semakin kuat untuk melanjutkan perkara ini ke proses berikutnya. "Simpulannya, perkara ini akan tetap kita lanjutkan ke kejaksaan dan pengadilan," tegas Kapolres AKBP Hendri Fiuser SIK MHum, Selasa (15/09).

Kapolres juga menyampaikan, memang untuk saat ini, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Sg. Karena, tersangka kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu juga tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Walaupun Polres tidak melakukan penahanan, bukan berarti tersangka Sg bisa bebas begitu saja," imbuh Kapolres.

Seperti diberitakan, tersangka Sg tersangkut masalah hukum penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Juli 2015 lalu. Saat itu, warga Desa Ngampel tersebut sedang menangani proyek urukan tanah di desanya. Dia mengoperasikan dua alat berat. Masalahnya, dua alat berat yang semestinya memakai BBM industri, malah diisi dengan BBM bersubsidi. Ini yang dinilai pelanggaran hukum.

Tersangka Sg juga sempat dua kali mangkir saat proses pemanggilan pemeriksaan oleh polisi. Yakni, saat pemanggilan pertama pada Senin, 24 Agustus 2015, dan pemanggilan kedua pada Kamis, 27 Agustus 2015.

Jadi, pemeriksaan pada Jumat, 4 Setember 2015, merupakan panggilan ketiga. Saat itu tersangka Sg diperiksa di ruangan Unit III Satreskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih empat jam. Namun, tersangka tidak ditahan karena pertimbangan tertentu.

Dari kasus itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat, dua jeriken warna putih berisi 70 liter solar yang dibeli dari SPBU di Bojonegoro dan Tuban.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (yud/tap)

*) Foto ilustrasi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791660710.2522 at start, 1791660710.6771 at end, 0.42493009567261 sec elapsed