News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Amaning Jelang Eksekusi TITD Hok Swie Bio

Hwat: Putusan Pengadilan Tinggi Ini Sudah Kadaluarsa

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kasus sengketa kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro yang sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya akan menemui babak akhir. Pagi tadi Senin (21/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memanggil pihak termohon eksekusi agar melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela (amaning). Namun termohon menyatakan akan bertahan karena putusan pengadilan dinilai kadaluarsa.

Selain pihak termohon, pertemuan di kantor pengadilan negeri Bojonegoro jalan Hayam Wuruk itu juga dihadiri oleh pihak pemohon eksekusi beserta penasehat hukumnya.

Kepala PN Bojonegoro Khamim Tohari SH MH mengatakan, proses amaning ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan eksekusi. Amaning atau memanggil pihak termohon eksekusi dilakukan agar putusan pengadilan dilakukan benar-benar secara sukarela. Harapannya agar pihak termohon menaatinya.

"Tadi yang hadir pihak termohon eksekusi yang pertama sekaligus mewakili termohon eksekusi yang ke enam. Sementara termohon eksekusi yang ke dua, tiga, empat dan lima tidak hadir," Kata Kepala PN Bojonegoro.

Pihak pengadilan selaku pelaksana eksekusi menyampaikan kepada termohon bahwa disini ada putusan dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding di pengadilan tinggi dan tingkat kasasi yang harus dilaksanakan. Karena keputusan pengadilan ini sudah berkekuatan hukum tetap di tingkat mahkamah agung (MA).

Kepala PN berharap kepada pihak termohon agar bersedia menyerahkan secara sukarela, agar eksekusi ini berjalan lancar dan kondusif. Pengadilan akan memberikan waktu 8 hari kepada pihak termohon untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada umat serta termohon yang lain yang tadi belum sempat hadir.

"Tentu mereka membutuhkan koordinasi setelah mendapatkan amaning dari kita," pungkasnya.

Sementara itu ditemui usai acara, penasihat hukum pemohon Gandi koesminto alias Go Kian An, Muharsuko Wirono SH MH mengatakan bahwa amaning ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada pihak termohon eksekusi, bahwa ada putusan pengadilan yang harus dilaksanakan.

Dari pertemuan tadi dia menyimpulkan pada intinya pihak termohon belum bisa menyerahkan kepada pihak pengadilan secara sukarela. Kalau dari pihak termohon tidak bisa sukarela, pengadilan akan melakukan amar putusan sesuai undang-undang, yakni eksekusi secara paksa.

"Kami sangat berharap untuk dilaksanakan secara sukarela agar keadaan kondusif. Karena, mau tidak mau, suka tidak suka, akan dilakukan eksekusi," ungkapnya.

Di lain kesempatan pihak termohon pertama, Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat, ketika ditemui usai menghadiri pemanggilan di PN Bojonegoro menegaskan bahwa tidak akan menyerahkan kepengurusan secara sukarela. Dia dan umat klenteng akan tetap bertahan meski ada eksekusi secara paksa dari pihak pengadilan.

"Kami siap menghadapi aparat, kami akan bertahan, saya ketua sah pilihan umat," kata Tan Tjien Hwat.

Hwat, sapaan akrabnya, beralasan bahwa putusan pengadilan terhadap sengketa kepengurusan klenteng ini sudah kadaluarsa, karena terjadi pada periode kepengurusan tahun 2013 /2015. Sedangkan saat ini, menurutnya, sudah ada dirinya sebagai ketua klenteng baru periode berikutnya setelah adanya pemilihan beberapa waktu lalu.

"Saya nilai kepala pengadilan ini terlalu memaksakan eksekusi. Ini urusan internal rumah ibadah. Kami punya AD/ART, kenapa dicampuri," kesalnya.

Hwat bahkan mengatakan bahwa Go Kian An alias Gandhi Koesminto adalah ketua tunjukkan pengadilan, sedangkan dirinya adalah ketua pilihan umat. "Kalau dia (Gandhi) dijadikan ketua klenteng oleh pengadilan, maka jadi ketua saja di pengadilan sana,” ungkapnya.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791198477.3125 at start, 1791198478.0954 at end, 0.78291797637939 sec elapsed