News Ticker
  • Film Silent Friend, Kisah Drama yang Intim dan Hangat
  • Respons Cepat Laporan Warga, DLH Bojonegoro Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Baureno dan Pasar Banjarejo
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
Jurnalis Mendalami Kewajiban Sektor Bisnis Menghormati Hak Asasi Manusia

Workshop Bisnis dan HAM Aji Indonesia di Pekanbaru

Jurnalis Mendalami Kewajiban Sektor Bisnis Menghormati Hak Asasi Manusia

Oleh Vera Astanti

Pekanbaru - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, untuk menjaga martabat dan kesetaraan tanpa terkecuali. Tanggung jawab utama pemenuhan (to fulfill), penghargaan (to respect), perlindungan (to protect), dan mengupayakan (to promote) HAM ada di tangan aparatur negara, menggunakan instrument kebijakan dan hukum yang dimiliki.

Kewajiban melindungi hak asasi tersebut tidak hanya pada wilayah sipil dan politik tapi juga wilayah ekonomi, yang beririsan dengan kelompok bisnis. Kerangka otoratif pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) mengklarifikasi secara rinci tentang kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab baik negara maupun sektor bisnis.

“Untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang terkait dengan dampak-dampak pemenuhan hak asasi manusia (HAM) pada sektor bisnis,” kata Sinthia Dewi Harkrisnowo, Project Manager Business and Human Rights, Oxfam Indonesia, pemateri Workshop Bisnis dan HAM untuk jurnalis yang diselenggaraan AJI bekerja sama dengan INFID dan Oxfam dengan dukungan European Union, Kamis (17/11).

Workshop yang diikuti 30 jurnalis dari berbagai daerah seperti Medan, Pontianak, Jawa Timur, Jakarta, Aceh, Pekanbaru, Bengkulu, dan Jambi, Rabu-Jumat (16-18/11) di Pekanbaru. Workshop ini bagian dari Festival Media AJI 2016.

Kerangka UNGP, kata Sinthia, menekankan pada tiga pilar: kewajiban negara melindungi HAM, kewajiban perusahaan menghormati HAM dan akses pemulihan bagi masyarakat yang mengalami dampak aktivitas perusahaan.

Sektor bisnis atau perusahaan-perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan Uji Tuntas HAM. Hasilnya akan menggambarkan identifikasi dampak kewajiban-kewajiban perusahaan dalam upaya melakukan penghormatan terhadap HAM khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan ataupun masyarakat yang terkena dampak dari operasi bisnis tersebut.

Perusahaan perlu terlibat karena Mukadimah Deklarasi Universal HAM menyatakan semua organ masyarakat harus mengusahakan, mempromosikan penghormatan atas hak dan kebebasan, menjaga sifat universal, pengakuan dan penghormatan efektif atas HAM di setiap wilayah negaranya. Pelaku usaha adalah salah satu organ masyarakat. 

Pasal 1(6) UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian. Kata “kelompok orang” tersebut dapat dikategorikan termasuk “korporasi”.

Dalam konteks bisnis, pasal tersebut memperkuat dasar untuk menekankan tanggung jawab HAM pelaku usaha. Perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM. “EU baru mengadopsi kesepakatan bersama negara-negara anggota tentang komitmen mengadopsi UNGP tidak hanya di internal negara mereka tapi juga hubungan dengan negara lain. Konteks Indonesia, isu utama agar membuat country HAM strategis,” kata Saiti Gusrini, Programme Manager European Instrument for Democracy and Human Rights (EIDHR), European Union dalam sambutannya.

Pengaduan masyarakat ke Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait pelanggaran HAM, perusahaan menduduki peringkat kedua selama tiga tahun berturut-turut.

Sinthia menambahkan keterlibatan pelaku usaha dalam menegakkan HAM dalam semua dimensi, dapat memberi keuntungan bagi perusahaan. Perusahaan tidak hanya mendapat reputasi yang baik, semangat kerja dan motivasi yang lebih baik dari para pekerja karena produktifitas lebih tinggi. 

“Dapat menekan biaya dari konflik berkepanjangan,” kata Sinthia.

Sementara itu Mugiyanto, Senior Program Officer for Human rights and Democracy (INFID), mengatakan instrument UNGP dapat menjadi acuan utama untuk memperkaya dan memperdalam isu HAM bagi jurnalis.

Ketua AJI Indonesia Suwarjono mengatakan jurnalis mempunyai peran penting untuk mendorong dan mengedukasi pelaku usaha terlibat dalam penegakan HAM dan masyarakat tahu haknya. “Workshop ini bagian dari peningkatan kapasitas jurnalis,” katanya.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794041582.5866 at start, 1794041589.1116 at end, 6.5249679088593 sec elapsed