News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Polsek Baureno Berhasil Tangkap 2 Remaja Pelaku Pencurian Burung

Polsek Baureno Berhasil Tangkap 2 Remaja Pelaku Pencurian Burung

Oleh Heriyanto

Baureno - Jajaran Polsek Baureno berhasil mengungkap kasus pencurian di Kios Burung yang terletak di Dusun Sumuralas Desa Gajah Kecamatan Baureno milik Agung Brilliant Jaya Pradana (22) warga Dusun Mandungan Desa/ Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Polisi juga telah menangkap 2 orang pelaku, pada Jumat (04/11/2016) kemarin.

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Baureno  AKP Mashadi SH, peristiwa pencurian burung tersebut dilakukan pelaku pada Senin (31/10/2016) sekira pukul 05.30 WIB. Namun korban baru melaporkan ke Mapolsek Baureno pada Jumat (04/11/2016) siang. "12 ekor burung Love Bird dan 1 Ekor Burung Kenari, dilaporkan dicuri," terang AKP Mashadi.

Menurut keterangan saksi korban kepada petugas, kronologi kejadian bermula pada Senin (31/10/2016) sekira jam 05.30 WIB, korban mendapat telepon dari Tri, teman korban yang tinggal tidak jauh dari kios burung miliknya, bahwa kios burung milik korban, pintu depannya dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya korban datang dan mengecek ke dalam kiosnya dan mendapati 12 ekor burung Love Bird serta 1 ekor Kenari telah hilang. Setelah diteliti, ternyata kunci pintu depan kios dalam keadaan rusak. "Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 4,7 juta," terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota jajaran Polsek Baureno segera bertindak dan melakukan penelusuran hingga akhirnya pada Jumat (04/11/2016) sekira pukul 15.00 WIB diketahui serta dicurigai ada seseorang yang hendak menjual burung. 

Dan tidak lama berselang, anggota Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 2 remaja yang diduga pelaku pencurian yaitu, AR al Kembar (22) dan AR al Kembar (22), dua bersaudara warga Dusun Jubak Desa Nguwok Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan.

Bersama pelaku diamankan juga Barang Bukti berupa 6 ekor burung Love Bird dan 1 ekor burung Kenari serta Sepeda motor Honda Vario warna Putih yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan pencurian.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Baureno untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 ayat (1) angka 4e dan 5e KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791207525.558 at start, 1791207525.8728 at end, 0.31475591659546 sec elapsed