News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Kasus Curas di Counter Cahaya Sudah Dilimpahkan Tahap II

Kasus Curas di Counter Cahaya Sudah Dilimpahkan Tahap II

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di counter HP Cahaya Cell di Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada Agustus lalu, telah menjalni proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (01/11/2016) kemarin.

Sekira pukul 10.30 WIB, kasus curas yang dilakukan oleh tersangka SM (31), asal Dusun Krajan Desa Lajo kidul Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban tersebut telah menjalani proses pelimpahan tahap II. Berkas kasus tersebut telah lengkap dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Setelah menjalani penahanan kurang lebih 40 hari, berkas tersangka SM telah lengkap dan akan dilimpahkan hari ini," ujar AKP Sujarwanto SH, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro kepada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (01/11/2016) kemarin.

Tersangka SM sebelumnya dibekuk oleh petugas pada Rabu (14/09/2016) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB. Tersangka SM diamankan petugas Reskrim di rumahnya Dusun Krajan Desa Lajo Kidul Kecamatan Singgahan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Brigadir Didik Hermawan, penyidik kasus tersebut, mengungkapkan bahwa selain menyerahkan tersangka, 3 kantong barang bukti berisi 1 HP andromax E 46 warna putih, 1 Hp strowberry warna putih, 1 Hp nokia type 1661, KTP, SIM C, ATM BRI milik korban, helm hitam merk caberg, jaket dan celana warna hitam, serta sebilah pisau juga disertakan dalam pelimpahan tersebut.

"Selain itu juga sepeda motor honda beat nopol S-2206-GU warna hitam berikut STNK atas nama tersangka, yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya," ujar Brigadir Didik Hermawan saat hendak pelimpahan.

Untuk diketahui, tersangka SM dilaporkan atas dasar
LP/22/VIII/2016/jatim/res.bjn/sek. Kalitidu bahwa pada hari Jum'at, tanggal 26 Agustus 2016 lalu, sekira pukul 12.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan modus menanyakan paket data internet, kemudian pelaku menodongkan pisau.

Sementara itu, menanggapi pelimpahan perkara tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Adi Fakhrudin, SH, MH, selaku yang menangani perkara kasus ini, secara terpisah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahanpenyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

"Sudah diterima tersangka dan bb (barang bukti). Selanjutnya akan kita lakukan penahanan selama 20 hari dan persiapan sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk proses persidangan," ujar Adi Fakhrudin, Kasi Pidum Kejari Bojonegoro.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791209313.6982 at start, 1791209314.1604 at end, 0.46222019195557 sec elapsed