News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Polsek Tambakrejo Amankan Satu Warga Desa Malingmati

Pembalakan Liar

Polsek Tambakrejo Amankan Satu Warga Desa Malingmati

Oleh Linda Estiyanti

Tambakrejo - Kepolisian Sektor Tambakrejo berhasil mengamankan satu orang pelaku pembalakan liar, WS bin KN, di hutan wilayah KPH Padangan, Jumat (21/10/2016) lusa. Saat ini pelaku sudah diamakan di Mapolsek Tambakrejo guna menjalani proses hukum.

WS bin KN adalah warga Desa Kaliaren Desa Malingmati Kecamatan Tabakrejo. Dia diamankan petugas kepolisian setelah tertangkap basah sedang melakukan pembalakan liar di dalam kawasan hutan petak 83h RPH Kaliaren BKPH Kaliaren Barat KPH Padangan yang masih ikut dalam Desa/Kecamatan Tambakrejo.

Adapun kronologi yang dihimpun dari data kepolisian menyebutkan, pada Jumat (21/10/2016) pagi, sekira pukul 06.30 WIB, pelaku berangkat kehutan RPH Kaliaren yang berjarak 1 km dengan menaiki sepeda motor yamaha RXS warna hitam tampa plat nomor membawa Alat gergaji potong, kapak besar dan tampar warna biru panjang 10m berdiameter 1cm sebagai tali, kemudian menebang pohon dengan gergaji setelah memanjat pohon dengan ketinggian 9 m.

"Selanjutnya pelaku pulang dan meninggalkan kayu hasil tebangannya. Pada siang harinya, sekira pukul 13.30 WIB, pelaku kembali ke kawasan hutan dengan maksud  mengambil kayu hasil memotong. Setelah berhasil dibuat pesagi dengan ukuran 210x35x30 kemudian diangkut menggunakan motor. Akhirnya aksi pelaku tertangkap petugas sekira saat berjalan arah pulang," terang Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom.

Selanjutnya petugas membawa pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita dari pelaku ke Mapolsek Tambakrejo. Adapun barang Bukti yang disita dari tangan pelaku kayu jati ukuran
210 x 35 x 30, sebuah gergaji potong, sebuak kapak besar, tali tampar biru dengan panjang 10 m berdiameter 1 cm serta satu buah motor Yamaha RXS hitam tanpa plat nomor.

"Akibat pembalakan liar tersebut RPH Kaliaren BKPH Kaliaren Barat KPH Padangan menderita kerugian sebesar Rp. 1.031.140 rupiah," ungkap AKP Muhtarom.

Selanjutnya tersangka beserta bafang bukti hasil sitaan diserahkan Polsek Tambakrejo ke Mapolres Bojonegoro. "Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di rutan Mapolres Bojonegoro," ujar AKP Muhtarom, Sabtu (22/10/2016) pagi.

Pelaku disangka melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkap secara bersama surat keterangan syahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e junc to Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI NO 18 tahun 2013 tentang Pencegahan, pemberantasan, Perusanan Hutan. Ancaman pidananya penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791213005.7134 at start, 1791213006.5826 at end, 0.86916899681091 sec elapsed