News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Polres Bojonegoro Tidak Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Pasir Ilegal

Polres Bojonegoro Tidak Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Menindaklanjuti hasil operasi tambang pasir ilegal di Desa Prangi Kecamatan Padangan, Kepolisian Resor Bojonegoro telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana dinyatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH SIK MSii, Kamis (06/10/2016).

(Baca : Cegah Tambang Pasir Ilegal, Kapolres Turun Gelar Operasi di Padangan)

Sebagaimana laporan polisi LP/156/V/2016/Jatim Res Bojonegoro pada tanggal 25 Mei 2016 lalu, Kepolisian telah menetapkan satu orang berinisial SU (51), asal Desa/ Kecamatan Balen sebagai pelaku sekaligus tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal tersebut. Tersangka yang diketahui adalah mantan anggota dewan tersebut kini telah diperiksa oleh penyidik dan akan menjalani proses pemberkasan.

"Pada Mei lalu dilakukan operasi gabungan TNI-Polri dan Muspika menertibkan tambang pasir tersebut. Hasilnya ditemukan di lokasi sedang melakukan kegiatan tambang pasir darat dengan menggunakan alat mekanik 1 unit alat berat BEGO. Kemudian dua pekerja diamankan guna dimintai keterangan," terang AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH SIK MSi, Kapolres Bojonegoro.

Selanjutnya hasil pemeriksaan para pekerja tsersebut menyatakan bahwa pemilik usaha tambang pasir tersebut adalah SU (51) yang diketahui sebagai seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dari keterangan para pekerja itu diperoleh informasi bahwa usaha tambang pasir tanpa ada ijin tersebut, pasirnya dijual kepada orang umum dengan harga sebesar Rp 450.000/rit.

Selanjutnya penyidik melakukan pemanggilan saksi-saksi yang lainnya guna proses hukum lebih lanjut. Dan melakukan pemanggilan kepada SU sebagai saksi (selaku pemilik usaha tambang). "Dari hasil pemeriksaan SU, tersebut ia mengakui bahwa usaha tambang pasir miliknya belum ada ijin resminya dan masih dalam proses di tingkat Provinsi dan rekomendasi dari Bupati Bojonegoro, setelahnya status SU naik dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres, Kamis (06/10/2016)

Hingga kemudian mantan anggota dewan tersebut resmi dinyatakan sebagai tersangka dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro. "Penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersebut, selanjutnya berkas berikut tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ujar AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi.

Kapolres mengungkapkan bahwa perbuatan tersangka melanggar Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara. "Kita tidak tebang pilih dalam penindakan kasus tambang pasir ilegal ini. Sehingga kita mengimbau kepada masyarakat yang masih membandel dan kucing-kucingan harap insyaf dan tidak lagi melakukan penambangan pasir secara illegal," tegas Kapolres. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791222271.6313 at start, 1791222274.5865 at end, 2.9551470279694 sec elapsed