News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Polres Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian di Ngraho

Polres Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian di Ngraho

Oleh Linda Estiyanti

Ngraho - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro menggelar rekonstruksi perkara pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Ngraho, Jumat (23/09/2016) sore kemarin. Rekonstruksi dilaksanakan di toko milik Naryati yang berada di Jalan Raya Ngraho-Tambakrejo turut wilayah Desa Blimbinggede Kecamatan Ngraho.

Acara yang dimulai pukul 15.30 WIB ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sujarwanto SH dan Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto S SH dengan pengamanan ketat gabungan personil dari Polsek Ngraho.

"Dalam gelar rekonstruksi atau reka ulang ini penyidik dapat memvisualisasikan adegan-adegan para tersangka ketika melakukan pencurian sesuai hasil pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dan tersangka," terang AKP Sujarwanto.

Adegan demi adegan, lanjut Kasat Reskrim, diperagakan para tersangka dengan baik dan lancar. "Kegiatan reka ulang ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan, sehingga membuat yakin dan jelas tentang keterlibatan tersangka dalam perkara ini," jelasnya.

Reka ulang digelar setelah sehari sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali mengamankan 3 pelaku tindak pidana pencurian tersebut pada Kamis, 22 September dini hari. Ketiga pelaku itu ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari keterangan ST, tersangka yang lebih dulu ditangkap pada Senin, 19 September, di Ruko Pasar Desa Blimbinggede Kecamatan Ngraho.

Kini total ada empat tersangka telah berhasil diamankan oleh polisi. Mereka adalah ST (32) asal Dusun Bulu Desa Ngraho Kecamatan Gayam, SB (29) asal Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo, MF (21) asal Dusun Gadung Desa Gapluk Kecamatan Purwosari, dan W (35) asal Desa Jono Kecamatan Temayang.

Dari hasil interogasi kepolisian, diperoleh keterangan bahwa keempat tersangka adalah komplotan pencuri yang sudah beraksi di banyak tempat (TKP), yakni 10 TKP di wilayah Bojonegoro dan 8 TKP di Ngawi, Blora dan Pati.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Mereka disangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (lyn/tap)

Baca berita:
Satreskrim Polres Bojonegoro Tangkap Tersangka Pencurian Rokok di Ngraho
Polisi Kembali Ringkus Tiga Pelaku Curat di Ngraho

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791228653.7259 at start, 1791228654.0721 at end, 0.3461971282959 sec elapsed