News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bojonegoro telah mengamankan seorang pemuda pelaku tindak penipuan dan penggelapan pada Rabu (31/08/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku berinisial MIS (20), ditangkap di depan Kantor Pos, Jalan Raya Rengel-Tuban.

Oleh polisi, pemuda beralamat di Desa Kendal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com dari Kapolsekta Bojonegoro Komisaris Polisi M Usman, sebelumnya pelaku dilaporkan ke polisi telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Kasiyani (30), warga Dusun Lampah Desa Sumberrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, pada Selasa (30/08/2016) siang.

Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku saat berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Itu terjadi pada dua pekan lalu. Setelah itu keduanya sering berkomunikasi lewat telepon.

Pada Senin (29/08/2016), pelaku mengajak korban, bertemu di Terminal Rajekwesi. Saat itulah pelaku mulai melayangkan akal bulusnya. Dia lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pulang sebentar ganti baju.

"Selang beberapa waktu, pelaku menemui korban tanpa membawa sepeda motor, alasannya dalam perjalanan di tilang polisi. Setelah didesak korban, pelaku malah marah-marah, dan tidak bisa membuktikan. Selanjutnya ditunggu sehari tidak dikembalikan, korban pun melaporkan ke Polsekta,” terang Kompol M Usman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsekta Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas tak kesulitan menemukan dan mengamankan pelaku MIS (20). Pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB, pelaku diringkus di depan Kantor Pos Rengel.  

"Ketika ditanya petugas pelaku mengatakan sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada S, warga Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Seketika itu langsung mengambil barang bukti tersebut di rumah S," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi S 5761 EG diamankan di Polsek Kota Bojonegoro. Selain itu petugas juga menyita uang sisa hasil menggadaikan motor senilai Rp 250.000.

"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangka melanggar Pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Kapolsek. (lyn/tap)

*) Foto tersangka (wajah ditutup) dalam pengamanan polisi bersama pelapor dan barang bukti

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791240643.4451 at start, 1791240644.3888 at end, 0.94373393058777 sec elapsed