News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Tidak Cukup Alat Bukti, Polres Bojonegoro Hentikan Kasus Anam Warsito

Tidak Cukup Alat Bukti, Polres Bojonegoro Hentikan Kasus Anam Warsito

Oleh Mulyanto

Bojonegoro Kota-Kepolisian Resort Bojonegoro akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP 3) untuk kasus dugaan penggelapan dana partai Gerindra oleh Anam Warsito, hari ini, Rabu (31/08/2016). Dengan diterbitkannya SP3 tersebut, berarti kasus Anam Warsito dihentikan oleh Polres Bojonegoro. Keputusan tersebut diambil segera setalah gelar perkara di Mapolres Bojonegoro siang hari ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro AKP Sudjarwanti memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), kasus tersebut bermula dari laporan ketua DPC Gerindra Setyo Hartono bahwa sekretaris DPC Gerindra Anam Warsito melakukan penggelapan dana partai sebesar Rp 200 juta.

SAnam Warsito ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana partai itu pada Desember 2015. Namun, DPP Partai Gerindra juga sempat memanggil Setyo Hartono yang juga menjabat wakil bupati Bojonegoro dan Anam Warsito yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Bojonegoro untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang dianggap adalah masalah di internal partai.

Seiring berjalannya waktu, pelapor Setyo Hartono mencabut laporan tersebut. Namun sesuai prosedur, sebelum kasus tersebut benar-benar dihentikan, harus dilakukan gelar perkara sebagaimana yang dilaksanakan siang hari ini di Mapolres Bojonegoro.

Baca berita sebelumnya Besok, Polres Bojonegoro Gelar Perkara Kasus Anam Warsito vs Setyo Hartono

"Dari hasil gelar perkara, karena tidak cukup bukti maka kasus tersebut dihentikan penyidikannya,” kata AKP Sudjarwanto.

Sementara itu, terlapor Anam Warsito menyambut gembira terkait informasi yang menyebutkan bahwa hari ini penyidik Polres Bojonegoro telah melaksanakan gelar perkara dan menerbitkan SP3. 

"Sebenarnya saya hari ini diundang oleh penyidik untuk menghadiri gelar perkara tetapi karena di DPRD ada agenda rapat paripurna yang sangat penting, sehingga saya ijin tidak bisa hadir," katanya.

Anam juga mengapresiasi kinerja penyidik Polres yang telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga dalam gelar perkara hari ini dinyatakan tidak cukup alat bukti dan berujung diterbitkannya SP 3.

Hal tersebut, menurut Anam, adalah bukti bahwa keadilan benar-benar ditegakan oleh aparat penegak hukum.(mol/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791240687.6963 at start, 1791240688.1959 at end, 0.49954605102539 sec elapsed