News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Kejari Terima Berkas Kasus Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo

Pelimpahan Tahap Pertama

Kejari Terima Berkas Kasus Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan bocah umur 10 tahun di Kecamatan Tambakrejo. Berkas pembunuhan dengan korban Cahya Amalia Zahra dan pelaku AR (21) dilimpahkan pihak Kepolisian Resor Bojonegoro pada Jumat 25 Agustus lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nuraini Prihatin SH, mengatakan, pihaknya baru menerima berkas pelimpahan tahap pertama tersebut pada Senin (29/08/2016) pagi tadi. "Kalau saya baru terima hari ini dan baru akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya di Kantor Kejari Bojonegoro.

Jaksa Nuraini mengatakan, pihak kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk menentukan sikap terhadap berkas pelimpahan tersebut. Apakah sudah lengkap (P21) atau perlu dilengkapi lagi oleh pihak penyidik kepolisian (P19).

"Jika kurang lengkap nanti kita akan kembalikan ke pihak penyidik kepolisian," imbuhnya.

Kasus pembunuhan bocah SD umur 10 tahun asal Kecamatan Tambakrejo itu sempat menggemparkan masyarakat Bojonegoro. Sebab, kejadian tersebut bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2016-2017.

Saat itu, Senin 18 Juli 2016, korban Cahya Amalia Zahra (10) ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi jasad memprihatinkan. Tubuhnya ditemukan teronggok di tepi sungai dan tertutupi daun bambu kering. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, terungkap bahwa pembunuhnya adalah AR (21), yang masih sepupunya sendiri.

Sesuai rekonstruksi kasus tersebut, sebelum membunuh pelaku AR sempat mengajak korban mandi bersama di sungai kecil sekitar 200 meter belakang rumah pelaku.

Korban juga sempat dipaksa melayani syahwat pelaku. Bahkan korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti. Usai menyalurkan hasratnya itu pelaku lalu memukul kepala korban dengan batu dan menenggelamkan ke dalam sungai. Setelah benar-benar meninggal, korban ditinggalkannya di tepi sungai dan ditutupi daun bambu kering.

Pihak Polres Bojonegoro akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 5 jam. Kasus tersebut tergolong kejam di mata masyarakat, dalam rekonstruksi lokasi TKP-nya di pindah di sungai Desa Mojoranu Kecamatan Dander karena alasan keamanan. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791240657.7915 at start, 1791240658.1648 at end, 0.37330102920532 sec elapsed