News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Bocah 7 Tahun Dicabuli Hingga Alami Pendarahan Berat

Bocah 7 Tahun Dicabuli Hingga Alami Pendarahan Berat

Oleh Heriyanto

Lamongan - Sungguh bejat perbuatan SG (33), lelaki paruh baya warga Desa Blajo Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan ini. Entah kerasukan setan dari mana, pada Sabtu (13/08/2016) siang, dia tega mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 7 tahun. Akibat pencabulan itu korban mengalami pendarahan berat.

Sebagaimana disampaikan PAUR Humas Polres Lamongan IPDA Raksan SH, yang dikutip dari keterangan ibu korban, peristiwa ini bermula ketika sang ibu mengajak anaknya ke lapangan salah satu sekolah di desanya untuk melihat perlombaan yel-yel desa. Di tengah perlombaan, Mawar berpamitan untuk pulang mengambil air minum karena rumahnya tidak jauh dari lokasi perlombaan.

Namun hingga perlombaan usai korban belum datang, lalu sang ibu pulang ke rumah. Betapa kagetnya sang ibu setelah tahu anaknya tidak ada di rumah. Sehingga sang ibu dibantu warga sekitar lantas mencari Mawar. Upaya itu berhasil. Mawar ditemukan di sebuah gubuk pinggir sawah di Dusun Gambuhan Kidul desa setempat.

"Kondisi korban sangat mengenaskan. Setengah pakaiannya terbuka dengan simbahan darah," terang IPDA Raksan.

Kemudian sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalitengah. Mendapat laporan dari sang ibu, jajaran Polsek Kalitengah langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku. Tanpa perlawanan akhirnya pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya. Dia tega mencabuli dengan cara memasukkan jemarinya ke kemaluan korban hingga mengalami pendarahan berat.

"Saat perjalanan pulang untuk mengambil minuman itulah pelaku mengajak korban dengan segala bujuk rayu sehingga akhirnya korban bersedia ikut. Korban dibawa ke sebuah gubuk di pinggir sawah yang ada di Dusun Gambuhan Kidul," terang IPDA Raksan menirukan keterangan ibu korban.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke  Unit UPPA Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, IPDA Raksan mengimbau agar masyarakat umumnya atau orang tua khususnya, tak boleh lengah menjaga dan mengawasi anak-anak. Peristiwa ini patut menjadi bahan renungan, mengapa hal ini bisa terjadi. Seorang dewasa tega merusak masa depan anak.,

"Bagaimanapun seorang penjaga atau pengasuh sedikitpun tidak boleh lengah terhadap bahaya yang mengancam anak. Mari bersama prihatin dan lebih waspada terhadap anak," pesannya. (her/tap)

 

*) Foto tersangka pencabulan bersama polisi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791247372.4072 at start, 1791247372.7702 at end, 0.36291909217834 sec elapsed