News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Polres Bojonegoro Buru Pemasok Sabu dari Surabaya

Polres Bojonegoro Buru Pemasok Sabu dari Surabaya

Oleh Heriyanto 

Bojonegoro Kota – Polisi masih memburu orang yang memasok dua tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan pada Sabtu (06/08) lalu. Diduga pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari orang Surabaya.

“Kami masih terus mekalukan pendalaman kasus ini,” ujar Wakapolres Bojonegoro, Kompol Andrian.

Dua tersangka yang diamankan yakni Iwan (39) warga Gang Eyang Manis RT 4 RW 01 Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dan Budi (55) warga RT 4 RW 2 Desa Ngimbang, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan. Tersangka diamankan saat hendak transaksi di tepi jalan raya turut Dusun Ngrawan, Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

"Tersangka ini melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman," ujarnya.

Dari penangkapan tersangka Iwan ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, handphone merk cross warna hitam - oranye, cas handphone warna hitam, sepeda motor Honda Revo nopol S 2065 CH warna hitam kuning tanpa STNK, beserta kunci, dan uang tunai Rp100.000.

Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka itu polisi kemudian mengamankan Budi di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya enam bungkus paket yang diduga berisi sabu, alat bong atau alat hisap sabu beserta pipet kaca, timbangan digital merk Camry warna silver, dua buah plester warna bening dan cokelat, 16 klip plastik besar, seikat kertas sek pembungkus tembakau.

Selain itu, 17 korek api bensol, tujuh sedotan warna putih, tiga skrop dari sedotan, lima buah plastik klip bekas isi diduga sabu, empat buah potongan sedotan, rokok gudang berisi daun ganja kering yang dicampur dengan tembakau, dan seikat daun ganja kering di dalam kresek warna putih.

Akibat perbuatannya kedua tersangka ini dijerat pasal 111 (1) , 112 (1) dan atau pasal 114 (1) sub 127  (1) huruf a UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (her/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791247338.4786 at start, 1791247338.9043 at end, 0.42569708824158 sec elapsed