News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
Tersangka BU Mengaku Sudah 6 Bulan Jadi Pengedar Sabu

Penangkapan Pengedar Sabu di Bojonegoro

Tersangka BU Mengaku Sudah 6 Bulan Jadi Pengedar Sabu

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial BU (55), yang diringkus Tim Satreskoba Polres Bojonegoro pada Sabtu (06/08/2016) malam, mengaku telah 6 bulan menjalani bisnis peredaran sabu di wilayah Bojonegoro.

Tersangka BU sendiri tercatat sebagai warga RT 04 RW 02 Desa/Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Dia diringkus di rumahnya di Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya polisi meringkus rekan kerja BU berinisial IA (39), warga Gang Eyang Manis RT 04 RW 01 Desa Campurejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro. Tersangka IA ditangkap ketika tengah melakukan transaksi di tepi jalan turut Desa Ngraseh Kecamatan Dander. Dari mulut IA ini kemudian diketahui jaringan bisnis narkoba yang melibatkan tersangka BU.

"Tersangka BU mengaku 6 bulan menjalankan bisnisnya, sedangkan IA mengaku baru 1 bulan," ujar Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian P SIK SH MSi saat pers release di halaman Mapolres, Selasa (09/08/2016) pagi.

Kompol Andrian mengungkapkan, saat ini pihak Polres Bojonegoro masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan pengedar sabu tersebut. Dari informasi yang didapatkan tersangka BU mendapatkan barang haram tersebut dari Surabaya.

"BU ini bukan pensiunan Polri. Intinya kita tegas terhadap siapa pun terhadap pelaku pelanggaran hukum, apalagi narkotika," terangnya.

Dari penangkapan terhadap tersangka IA, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus klip kecil berisi sabu, 1 buah HP merek Cross warna hitam dan orange, 1 carger warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo S 2065 CH warna hitam beserta kunci tanpa STNK, serta uang tunai Rp 100.000.

Sedangkan dari tersangka BU, diamankan barang bukti berupa 6 bungkus atau paket yang diduga berisi sabu, 1 alat hisap sabu, 1 timbangan digital, 2 plester, 16 klip plastik besar, 1 ikat kertas sek bungkus tembakau, 17 korek bensol, 7 sedotan merek Holli, 3 skrop dari sedotan, 5 plastik klip bekas isi diduga sabu, 4 potongan sedotan, 1 bungkus rokok yang diduga berisi daun ganja campur tembakau, dan ikat daun ganja kering dalam tas kresek.

Selanjutnya barang bukti masih akan diperiksa kembali di laboratorium untuk memastikan jenis-jenis barang tersebut. "Pelaku disangka Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 sub 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nnomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika," pungkas Kompol Andrian. (pin/kik)

Baca juga berita:

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Sehari

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791249950.7091 at start, 1791249951.0411 at end, 0.33196091651917 sec elapsed