News Ticker
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
Tersangka AR Peragakan 47 Adegan saat Rekonstruksi

Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah SD di Tambakrejo

Tersangka AR Peragakan 47 Adegan saat Rekonstruksi

Oleh Piping Dian Permadi 

Dander - Polres Bojonegoro gelar rekontruksi atau reka ulang kejadian kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap Cahya Amalia Zahra, 10 tahun, bocah kelas 5 SD Negeri Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Rekonstruksi itu menghadirkan tersangka, AR (20) yang masih punya hubungan saudara sepupu dengan korban. Namun, rekonstruksi dialihkan di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan alasan keamanan.

Tersangka AR mempraktekkan 47 adegan dalam proses rekontruksi tersebut yakni mulai dari saat mengajak korban untuk mandi, melakukan pencabulan dan pembunuhan hingga menyembunyikan korban dengan menutupinya menggunakan daun bambu.

Polres Bojonegoro menerjunkan 50 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek kota, Polsek Kapas, Polsek Dander dan Polsek Tambakrejo untuk pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Proses rekontruksi berjalan dengan aman dan tertib meski ratusan masyarakat berduyun - duyun ikut menyaksikan jalannya rekontruksi.

"Rekonstruksi ini kita juga melibatkan dari Jaksa Penuntut Umum kemudian juga kuasa hukum untuk mendampingi tersangka, agar mengetahui proses rekontruksi," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI saat di lokasi, Senin (01/08).

Selain itu ditemukan fakta baru dalam proses rekontruksi ini, awalnya tersangka tidak mengaku mengancam korban. saat rekontruksi tersangka mengaku mengancam korban.

Kapolres juga memberi alasan kenapa proses rekontruksi dialihkan ke wilayah Dander bukan di lokasi kejadian. "Karena lokasi di sana termasuk tebing, agar tidak membahayakan petugas. Yang kedua untuk mengantisipasi tersangka agar tidak kabur selain itu untuk menghindari keluarga korban yang tidak mampu menahan emosi," tutur Kapolres.

Sebagaimana diberitakan beritabojonegoro.com (BBC), kasus pembunuhan dan pencabulan di Kecamatan Tambakrejo ini tergolong sadis. Korban yang masih berusia 10 tahun dicabuli dan dibunuh oleh tersangka di tepi sungai tak jauh dari rumah orang tua korban.

Parahnya lagi tersangka dan korban masih merupakan kerabat yakni sepupu. Hubungan keluarga korban dan tersangka juga terjalin cukup baik. Ibu korban berharap tersangka dihukum seberat-beratnya akibat perbuatan tersangka itu Baca berita: P3A: Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak Layak Dihukum Mati.

Sementara pelaku AR disangka dengan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (ping/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791252528.6303 at start, 1791252529.4828 at end, 0.85250115394592 sec elapsed