News Ticker
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
Kontrak Bagi Hasil Migas: Keuntungan Bagi Negara, Daya Tarik Bagi Investor

Kontrak Bagi Hasil Migas: Keuntungan Bagi Negara, Daya Tarik Bagi Investor

*Oleh Piping Dian Permadi

 

TAHUN ini pemerintah kembali menawarkan wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas). Sebanyak 15 WK migas ditawarkan melalui lelang yang diumumkan akhir Mei lalu. Di tengah krisis harga minyak, konsep baru ini diharapkan dapat menarik investor melakukan eksplorasi di Indonesia.

Pada saat mengumumkan lelang, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan konsep baru memungkinkan investor mengajukan penawaran bagi hasil migas (split) dan nilai minimal bonus tanda tangan (signature bonus).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan split dan nilai minimal signature bonus yang sudah pasti. Sedangkan pada konsep baru, pemerintah terlebih dahulu menyusun perkiraan tingkat keekonomian (owner estimate) yang diinginkan. Selanjutnya, investor yang berminat dapat mengajukan penawaran split dan signature bonus yang terbaik menurut mereka. Pemerintah akan memilih penawaran terbaik dengan mengacu pada batasan owner estimate yang telah ditetapkan.

Meskipun penawaran WK migas kali ini menggunakan konsep baru, namun kegiatan usaha hulu migas Indonesia tetap dIjalankan berdasarkan kontrak kerja sama atau kontrak bagi hasil (Pro-duction Sharing Contract/PSC). Skema ini mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus melindungi negara dari risiko bisnis hulu migas.

Melalui PSC, negara sebagai pemilik cadangan migas mencari mitra yang memiliki kemampuan dana dan keahlian teknis. Setelah lelang WK migas dilakukan, perusahaan pemenang akan berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku pengawas dan pengendali kegiatan usaha hulu migas. Segala modal dan risiko dari kegiatan eksplorasi ditanggung oleh kontraktor. Negara tidak mengeluarkan modal maupun menanggung risiko apapun akan tetapi mendapatkan pembagian hasil yang lebih besar.

Dalam PSC, kepemilikan sumber daya migas ada di tangan negara. Artinya, kontraktor yang bekerja untuk negara, seperti PT Pertamina EP, PT Chevron Pacific Indonesia dan lain-lain, tidak dapat melakukan eksplorasi dan produksi tanpa persetujuan pemerintah yang diwakili oleh SKK Migas. Semua rencana kerja dan anggaran kontraktor harus mendapatkan persetujuan SKK Migas.

Sistem PSC juga melindungi negara dari paparan risiko besar terutama saat eksplorasi. Dalam PSC, negara mengganti biaya operasi yang dikeluarkan oleh kontraktor. Namun, penggantian hanya dilakukan setelah cadangan migas yang ekonomis ditemukan. Penggantian pun tidak dilakukan dalam bentuk dana, tetapi dari sebagian produksi migas (in kind) yang dihasilkan. Artinya, penggantian biaya hanya dilakukan selama satu wilayah kerja menghasilkan migas. Dalam kasus ketika kontraktor gagal menemukan cadangan migas yang ekonomis, maka seluruh biaya yang dikeluarkan sepenuhnya menjadi tanggungan kontraktor. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784681049.4561 at start, 1784681049.7273 at end, 0.27124404907227 sec elapsed