News Ticker
  • Film Silent Friend, Kisah Drama yang Intim dan Hangat
  • Respons Cepat Laporan Warga, DLH Bojonegoro Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Baureno dan Pasar Banjarejo
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
Dindikpora Tuban Larang Perpeloncoan

Dindikpora Tuban Larang Perpeloncoan

Oleh Heriyanto 

Tuban – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Tuban melarang perpeloncoan terhadap siswa baru pada tahun ajaran baru. Siswa baru harus merasakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan mendidik saat masa pengenalan lingkungan sekolah.

Dulu perpeloncoan sering dilakukan oleh pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) terhadap siswa baru. Perpeloncoan itu dikemas dalam kegiatan yang disebut masa orientasi sekolah (MOS). Siswa baru disuruh memakai aksesori yang nyeleneh dan melakukan kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar.

Menurut Kepala Dindikpora Kabupaten Bojonegoro, Sutrisno, mulai tahun ini kegiatan pengenalan sekolah tidak lagi dilakukan oleh siswa melainkan dikendalikan langsung oleh para guru.

“Kami patuhi surat Menteri Pendidikan (Anies Baswedan), tidak boleh lagi ada perpeloncoan kepada siswa baru, tidak boleh lagi ada siswa yang disuruh bawa tas aneh-aneh,” ujar Sutrisno, Senin (18/07).   

Pengenalan lingkungan sekolah akan dilakukan berbeda dibanding tahun lalu. Namun, penerapan pengenalan lingkungan sekolah tersebut diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Sutrisno mengintruksikan kepada semua kepala sekolah agar menciptakan suasana nyaman di sekolah.

“Kami juga telah mengimbau kepada semua orang tua siswa agar mengantarkan anaknya saat hari pertama masuk sekolah,” katanya.

Sementara itu, akhir-akhir ini, di beberapa daerah guru dilaporkan orang tua siswa kepada aparat kepolisian karena memberikan hukuman kepada siswanya. Di antaranya, seorang guru biologi SMP Negeri 1 Bantaeng Sulawesi Selatan, Nurmayani yang dipolisikan orang tua siswa.

Agar kasus Nurmayani tak terjadi di Tuban, Sutrisno berharap orang tua siswa memahami betul pemberian hukuman terhadap anaknya. Setidaknya melakukan cek dan ricek kepada pihak sekolah.

Menurut Sutrisno, hukuman tetap harus diterapkan sebagai sarana mendidik. Hal itu karena semua siswa harus mematuhi tata tertib di sekolah. Apalagi, tata tertib yang diterapkan dibuat dari siswa diterapkan siswa dan untuk siswa. Mereka yang menyusun, melaksanakan, dan mematuhi.

“Undang-undang tentang guru sudah jelas memberikan perlindungan terhadap guru. Cuma, guru menghukum anak harus seperti orang tua terhadap anak, selama itu dipatuhi, tidak masalah,” ungkapnya. (her/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794046144.3905 at start, 1794046147.9477 at end, 3.5572209358215 sec elapsed