News Ticker
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
Polsekta Amankan Pelaku Penggelapan Uang Hasil Jualan Toko Sepatu Stars

Polsekta Amankan Pelaku Penggelapan Uang Hasil Jualan Toko Sepatu Stars

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro telah mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan sepatu di sebuah toko sepatu di Bojonegoro. Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Poslek Kota Bojonegoro setelah tujuh bulan melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan selama tujuh bulan, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan DH (30), warga Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro. DH diamankan petugas atas dasar laporan kepolisian K / LP / 74 / XII / 2015 tertanggal 31 Desember 2015, oleh Sukrianto (36), warga Desa/ Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan lantaran menjadi pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan toko sepatu Stars Bojonegoro. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com, penangkapan terhadap tersangka DH dilakukan oleh petugas Kepolisian Sektor Kota tersebut pada Rabu (13/07) pagi tadi. Tersangka diamankan setelah sempat bersembunyi tujuh bulan. "Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro," ungkap Kompol M Usman, Kapolsek Kota Bojonegoro.

Kompol M Usman mengungkapkan bahwa tersangka DH melakukan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan sepatu pada bulan Desember tahun lalu. "Ketika itu hendak dilakukan audit oleh pelapor, pelapor menyuruh terlapor untuk menyetorkan uang hasil penjualan sepatu di toko Stars Bojonegoro, selanjutnya terlapor ijin keluar utk mentransfer uang tersebut ke Bank, namun setelah ditunggu ternyata terlapor tidak kembali dan juga tidak menyetorkan uang tersebut, tersangka membawa kabur uang tersebut," terangnya.

Tersangka berhasil membawa kabur uang toko senilai Rp. 43.680.000 selama tujuh bulan. Hingga akhirnya Rabu pagi tadi petugas berhasil mengamankan tersangka. "Tersangka kabur, kemudian saat tersangka kembali ke rumah, petugas langsung mengamankan tersangka," ujar Kompol M Usman.

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di dalam jeruji tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791263567.7345 at start, 1791263569.6953 at end, 1.9607429504395 sec elapsed