News Ticker
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Ngambon

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Ngambon

Oleh Linda Estiyanti

 

Ngambon - Seorang pemuda pelaku penganiayaan yang berinisial MY (25) warga Dusun Branggah Desa Sengon Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (07/07) kemarin, diamankan Unit Reskrim Polsek Ngambon untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

MY (25) dilaporkan oleh keluarga korban, Ardiansyah (16) warga Dusun Ngrapah Desa Sengon Kecamatan Ngambon Kabupateen Boojonegoro, karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban pada hari Rabu (06/07) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di lokasi permainan bilyard, di warung Kasmsi, Desa Bondol Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan saksi Yulio (16) warga Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu sedang sama-sama bermain bilyard dengan pelaku dan korban, bahwa pada awalnya pelaku bersama-sama korban dan saksi serta satu orang teman lainnya bernama Sony (20) sedang bermain bilyar di warung Kasmi. Pada saat pelaku MY (25) mengambil bola bilyard yang jatuh, korban beberapa kali meludah disamping pelaku dan hampir mengenai kepala pelaku, karena tersinggung pelaku marah dan terjadi cekcok mulut, selanjutnya korban lehernya dikrip (dipithing, red) oleh pelaku hingga jatuh mengenai lantai paving, akibat tindakan tersebut, mengakibatkan leher korban mengalami luka dalam.

"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum di Padangan untuk diperiksa luka yang dideritanya" terang Yulio.

Kapolsek Ngambon, AKP Supriyono kepada BBC (beritabojonegoro.com) menerangkan, setelah dirawat di RSUD Padangan, pada malam harinya korban diperbolehkan pulang, namun karena perkembangan kesehatan yang makin menurun akibat luka dalam yang dideritanya, oleh keluarganya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro.

"Hingga hari ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro," terang AKP Supriyono

Masih menurut AKP Supriyono, pada awalnya perkara dimaksud berusaha diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak namun karena korban tak kunjung sembuh, sehingga keluarga korban minta supaya perkara tersebut diproses secara hukum.    

Terhadap pelaku, disangka telah melanggar Pasal 170, ayat (1) KUHP juncto Pasal 170, ayat (2) angka 2 KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (lyn)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791266375.9328 at start, 1791266376.287 at end, 0.35418605804443 sec elapsed