News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Kalitidu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Kalitidu

Oleh Heriyanto

Kalitidu-Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan di Kalitidu, hari ini, Rabu (29/06) sekira pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Grebekan RT 08 RW 04 Kecamatan Kalitidu, Didik Purwanto (23) saat sedang menjemput temannya yang sedang bersama kedua pelaku, pada dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Berdasar data yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC) dari Kepolisian, kejadian bermula saat Novi Putri (18) warga Desa Tulungagung Kecamatan Malo sedang mengadakan pesta minuman keras bersama kedua palaku, yakni JR (30) warga Desa Kunjang Kecamatan Kujang Kabupaten Kediri  dan FS (25) warga Desa Tebon Kecamatan Diwek Kecamatan Jombang, di sebuah rumah di Dusun Clangap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu.

Nah, saat itulah Didik bermaksud menjemput Novi yang tak lain adalah temannya. Namun nasib nahas dialami Didik. Kedua pelaku merasa tidak terima Novi dijemput oleh Didik. Akhirnya mereka menghajar Didik hingga mengalami luka-luka cukup serius. Saat ini, korban masih di RS Muhammadiyah Kalitidu.

Polsek Kalitidu yang menerima laporan pada pukul 11.30 WIB segera melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan memeriksa para saksi, Johan dan termasuk juga Novi. Sempat menjadi buron, akhirnya kedua tersangka pengeroyokan berhasil ditangkap di wilayah Kalitidu oleh unit Reskrim Polsek Kalitidu.

Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat mengatakan, tak berselang lama kurang lebih dua jam setengah sejak dilaporkan, yakni sekira pukul 14.30 WIB kedua pelaku sudah bisa ditangkap. “Kedua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih diperiksa di Mapolsek Kalitidu. Sementara korban yang mengalami luka robek di tengkuk belakang dan tangan kirinya, saat ini masih dirawat di RS Muhammadiyah Kalitidu,” terang AKP Sugimat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengonfirmasi perihal penangkapan kedua pelaku kejahatan tersebut. Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tak usah berpikir panjang bila mengetahui ada tindak kejahatan, agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Saat ini kedua pelaku sedang diminta keterangan di Mapolsek Kalitidu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula anggota bertindak,” kata Kapolres menegaskan, melalui sambungan telepon.

Kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.(her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791272565.7061 at start, 1791272566.4804 at end, 0.77430295944214 sec elapsed