News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur

Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan gadis di bawah umur yang sempat meresahkan masyarakat sepekan terakhir. Pelaku diringkus polisi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/06) malam, dan saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Baca berita: Pelaku Penculikan Gadis di Kapas Telah Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku menjadi buron petugas Polres Bojonegoro sejak Kamis (24/06) siang lalu, usai membawa lari Fina Radaul Fakhali (14), warga Desa Balenrejo, Kecamatan Balen. Pria itu berinisial DP (36), beralamat di Jalan Kapten Ramli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota Bojonegoro. Ia sempat dilumpuhkan petugas Reskrim Polres Bojonegoro dengan tembakan di kaki sebelah kiri, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, dalam rilis medianya menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari usai penculikan Fina Radaul Fakhali di depan Pasar Kapas, anggotanya berhasil melacak keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pada Sabtu (25/06) malam, tersangka diringkus di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

"Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka adalah orang yang sama yang melakukan penculikan terhadap dua siswi SMP pada bulan Februari lalu. Selain itu tersangka juga sudah melakukan penculikan di dua TKP lainnya, yakni Sumberrejo dan Trucuk," ungkap Kapolres.

Dituturkan lebih lanjut, pertama kali, pada Mei 2015 lalu, tersangka melakukan aksi penculikan terhadap anak berinisial SK (12), warga Desa/Kecamatan Sumberrejo. Ketika itu, korban dan dua temannya sedang makan nasi goreng. Salah satu korban, berinisial LT diminta kalung dan liontinnya.

"Sementara satu korban lainnya, SK dibawa oleh tersangka dengan dalih hendak mengambil handphone di Kecamatan Baureno. Kemudian korban diajak naik bentor (becak motor) ke Lamongan, sampai Babat turun dan naik bus ke Semarang hingga di sebuah hotel di Kudus," tutur AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selanjutnya, tersangka kembali mengulangi aksinya dengan modus yang sama, yakni memberikan iming-iming handphone hingga menawari pekerjaan kepada korban. "Ini dilakukan di TKP Kecamatan Trucuk, Alun-Alun Kota Bojonegoro, dan terakhir di TKP depan Pasar Kapas," jelasnya.

Dalam setiap aksi penculikan, tambah Kapolres, tersangka memaksa dan mengancam korbannya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Jika korban tidak mau, tersangka mengancam akan membuat ayah atau ibu korban meninggal dalam waktu sebulan. Namun, tidak semua korban dari empat TKP itu yang berhasil disetubuhi tersangka.

"Tidak semua korban disetubuhi tersangka. Untuk korban ketiga dan keempat, korban tidak mengakui adanya persetubuhan," ujar Kapolres menjawab pertanyaan awak media seputar tindakan persetubuhan yang dilakukan tersangka.

Dalam hal ini, tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Karena korban masih dibawah umur, pelaku diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun," pungkas Kapolres. (lyn/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791272588.2019 at start, 1791272589.5683 at end, 1.3663728237152 sec elapsed