News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Gerak ketiga tersangka yang sudah beraksi sejak lama ini akhirnya berhasil diendus oleh polisi hingga kemudian ketiganya dibekuk dan kini meringkuk di dalam tahanan.

Setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu (05/06) lalu di rumah Rahmad Hidayat, warga Dusun Gampeng Desa Kedung Bondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya berhasil membekuk para tersangka sindikat pencurian spesialis congkel tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Senin (13/06).

"Mulanya satu tersangka MY ditangkap atas kasus curat di Balen, kemudian dikembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, MF dan YS," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, Kapolres Bojonegoro dalam rilis media Senin (13/06).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah MY (33) dan MF (26), keduanya warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, serta YS (30) warga Desa Sobontoro Kecamatan Balen. Sementara aksi ketiganya dibantu oleh seorang tersangka lainnya yang diketahui bukan warga Kabupaten Bojonegoro, yang saat masih  menjadi DPO (daftar pencarian orang) kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa selain di rumah Rahmad Hidayat, ketiga tersangka telah beraksi di dua lokasi (TKP) lainnya. Yaitu di rumah Subandi, warga Desa Balenrejo Kecamatan Balen dengan kerugian materi mencapai Rp 120 juta, kemudian di TKP rumah Joko Susanto, warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen dengan kerugian materi Rp 10 juta. 

Sementara modus aksi ketiganya adalah dengan mencongkel pintu atau jendela rumah menggunakan alat berupa tatah, linggis dan sejenisnya. "Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 dashbook HP I Phone S, 1 dashbook HP Nokia, 2 buah obeng, 1 tatah, 1 linggis, 1 sepeda motor Honda Vario sebagai sarana mencuri dan 2 sepeda motor milik tersangka yang dibeli dari uang hasil curian.

"Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing. Karena seringkali pelaku beraksi apabila ada kesempatan dan kelengahan dari korbannya. "Selain itu, kami harap masyarakat juga peduli dengan kondisi lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang geraknya mencurigakan laporkan ke polisi," pungkasnya. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791282732.7417 at start, 1791282733.0876 at end, 0.34597396850586 sec elapsed