News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Jelang Ramadan, Polres Amankan 7 Tersangka Judi

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jelang Ramadan, Polres Amankan 7 Tersangka Judi

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, kembali  memperingatkan masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan judi. Selain meresahkan, melakukan kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat tersebut juga berdampak pada dijatuhkannya sanksi hukum.

Selama sebulan menjelang bulan Ramadan ini, Kepolisian akan semakin gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat. Operasi dalam rangka cipta kondisi aman dan tertib tersebut digaris bawahi akan memberantas penyakit masyarakat, seperti judi, minum minuman keras, seks bebas dan pemakaian narkoba.

"Sebulan ini kita perintahkan kepada seluruh anggota untuk merazia penyakit masyarakat," kata AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada beritabojonegoro.com (BBC), Jumat (27/05).

Kapolres menjelaskan, pihaknya sedang konsen memberantas perjudian yang belakangan masih terus terjadi di masyarakat. Sejak menjabat Kapolres Bojonegoro, ia menyebutkan, sudah ada 7 orang tersangka judi dari 4 tempat kejadian (TKP) di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang diamankan.

"Polres Bojonegoro melalui Unit Opsnal Reskrim sudah menangkap dan mengamankan tujuh orang warga yang bermain judi," terang Kapolres.

Data polisi menyebutkan, dari total 7 tersangka yang diamankan tersebut, rinciannya adalah judi remi di dua TKP dengan tersangka 4 orang, judi togel tersangka 1 orang dan judi dadu tersangka 2 orang. "Total ada 4 TKP yang sudah di razia, yakni 1 TKP malo, 1 TKP Kapas dan 2 TKP Baureno," imbuh Kapolres.

Dari razia judi di tiga Kecamatan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 415 rb, 3 buah dadu, 1 buah tempurung kelapa, lepek, dan alas yang digunakan pelaku bermain judi. Semua barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut.

Melalui BBC, Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro  mengimbau masyarakat agar senantiasa mampu menjaga dan menjauhkan diri dari penyakit masyarakat, seperti judi. “Kalau sudah gunakan uang di luar, masyarakat akan lomba peruntungan mencari uang. Mereka menjadi tidak mau kerja keras serta hanya berpikiran pada judi dan minum minuman keras yang bisa mengarah ke aksi pencurian," terangnya.

Kapolres AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa para pelaku judi dijerat pasal 303 KUHP dan dikenai ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Sekecil apapun pelanggaran yang dibuat akan ditindak tegas. Sehingga jelang bulan puasa Kamtibmas bisa benar-benar terjaga aman dan kondusif. "Harapannya informasi sekecil apapun terekait pekat, laporkan ke polisi saja,” pungkas dia.(lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791288651.0943 at start, 1791288653.6351 at end, 2.5407540798187 sec elapsed