News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Dalam Sebulan, Polres Tuban Ringkus 9 Pengedar Pil Koplo

Dalam Sebulan, Polres Tuban Ringkus 9 Pengedar Pil Koplo

Oleh Vera Astanti

Tuban - Polres Tuban berhasil meringkus pengedar carnophen atau pil koplo di bumi wali, sebutan akrab kabupaten Tuban. Ada sembilan tersangka laki-laki yang ditangkap secara bertahap selama kurang lebih satu bulan masa operasi di wilayah hukum Polres Tuba, mulai 19 April - 14 Mei  2016.

Kesembilan tersangka itu merupakan warga Kabupaten Tuban. Mereka adalah AD (26) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban, AR(20) warga Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, RP(42) warga Sambungrejo Kecamatan Merakurak, MRS (21) warga Desa Klumpit Kecamatan Soko, MA (28) warga Mandanrejo Kecamatan Punggulrejo, KR (36) warga Desa Mandanrejo Kecamatan Punggulrejo, YA (26) warga Karangagung Kecamatan Palang, M (38) warga desa Tegalrejo Kecamatan FTH (45) wags Kelurahan Doromukti.

Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati membenarkan penangkapan 9 pengedar obat G yaitu pil Carnophen. Ungkap kasus ini disampaikan pada siaran pers siang hari ini, Selasa (17/05) di Mapolres Tuban. "Barang bukti berupa 2.508 pil obat G sejenis Carnophen, dan uang tunai sebesar Rp3.608.800 hasil penjualan pil," kata AKP Elis kepada beritabojonegoro.com (BBC).

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad SH SIK MH memberikan keterangan lebih lanjut, penangkapan kesembilan tersangka dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka AD ditangkap di dalam warung milik Sumantri di area parkir wisata makam Sunan Bonang pada Selasa (19/04) pukul 09.00 WIB. Sorenya pada hari yang sama (19/04) sekitar pukul 15.30 WIB, satuan Reskoba Polres Tuban meringkus AR di Jalan Desa Sawahan Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Selasa berikutnya (26/04), pihaknya berhasil menangkap RP di Gang Sadar Keluarahan Kingking Kecamatan/Kabupaten Tuban pukul 08.00 WIB.

"Selanjutnya pada Senin (4/05) kami meringkus dua tersangka yaitu MA dan KR di sebuah kost milik Darijah di Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sekitar pukul 12.00-13.00 WIB," imbuh AKBP Fadly.

Sisanya, YA diciduk polisi pada Selasa (10/05) di dalam rumahnya di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, dan FTH ditangkap di depan rumah Didik di Jalan Trunojoyo Gang Sadar Kelurahan King-King Kecamatan Tuban."Semua tersangka dijerat dengan pasal 197 subs 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tandas Kapolres Tuban. (ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791293580.9561 at start, 1791293581.3225 at end, 0.36642599105835 sec elapsed