News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Warga Pencuri Kayu Jati Diamankan Polsek Margomulyo

Oleh Linda Estiyanti

Margomulyo - Seorang warga asal Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro,  diamankan Polisi Hutan (Polhut) KRPH Kaligede BKPH Kedawak Utara Wilayah Kecamatan Margomulyo. Warga tersebut diamankan karena tertangkap tangan tengah mencuri kayu jati di KRPH Kaligede, Rabu (27/04) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Warga Desa Margomulyo itu berinisial H (29). Dia ketahuan telah menebang pohon jati secara ilegal di wilayah KRPH Kaligede turut Dusun Jatiroto, Desa/Kecamatan Margomulyo. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dia diserahkan ke Polsek Margomulyo.

"Ketika Polhut tengah melaksanakan patroli wilayah hutan Kaligede sekira pukul 20.00 WIB, mendengar suara kayu jati roboh di tanah Dusun Jatiroto. Kemudian melakukan pencarian dan menemukan tersangka sedang membawa kayu jati," terang Kapolsek Margomulyo AKP Marjono kepada beritabojonegoro.com, Kamis (28/04).

Tersangka yang tengah memikul kayu jati tersebut kemudian lari. Petugas Polhut melakukan pengejaran dan tertangkap. Kemudian petugas Polhut membawa tersangka ke Mapolsek Margomulyo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Margomulyo guna proses lebih lanjut," ujar AKP Marjono.

Kapolsek Margomulyo menambahkan, tersangka H sebenarnya sudah mencuri kayu sebanyak tiga kali ini. "Sebelumnya tersangka sudah pernah mencuri kayu, kita beri teguran dengan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, ternyata masih diulangi untuk ketiga kalinya ini," tuturnya.

Atas dasar itulah, kemudian petugas Polsek Margomulyo menahan tersangka. Dia diamankan berikut barang bukti berupa tiga batang kayu jati dengan ukuran panjang masing-masing 300 centimeter dan diameter 10 centimeter, juga sebuah gergaji tangan. "Saat ini, petugas sedang memeriksa dan memintai keterangan tersangka," katanya.

Akibat perbuatan tersangka kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp 700 ribu. Selanjutnya tersangka dikenai pasal 12 huruf b, jo pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Ancaman hukuman kepada tersangka 10 tahun penjara," jelas Kapolsek.

Dengan kejadian ini, AKP Marjono mengimbau kepada masyarakat sekitar kawasan hutan di Kecamatan Margomulyo, agar menjaga hutan. "Hutan kita harus dijaga dengan baik. Sebab kalau hutan dirusak dan gundul bisa menimbulkan becana banjir longsor dan kekeringan," pesannya. (lyn/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791301763.2094 at start, 1791301764.0854 at end, 0.87594199180603 sec elapsed