News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
Biaya Pembuatan SKCK Rencananya Naik, Polri Buka Ruang Saran

Biaya Pembuatan SKCK Rencananya Naik, Polri Buka Ruang Saran

Oleh Piping Dian Permadi 

Kota - Pemerintah berencana melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) yang berlaku di lingkungan Polri Khususnya Intelkam.

Revisi (PP) tersebut menyangkut point penting tentang biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang rencananya akan dinaikkan. Yakni, untuk SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 30.000, dan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA) yang semula Rp 30.000 menjadi Rp 60.000

Kasat Intelkam Polres Bojonegoro AKP Sodik memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), rencana revisi tersebut masih berupa wacana. “Saat ini pemerintah baru melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” kata AKP Sodik, Selasa (12/04).

SKCK diterbitkan oleh Polri, yang merupakan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian terhadap seseorang. Bagi seseorang yang pernah melakukan kejahatan, pembuatan SKCK akan lebih sulit. SKCK ini berguna bagi masyarakat sebagai lampiran untuk banyak keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar di sebuah institusi. SKCK bisa diurus di markas Kepolisian terdekat, bisa Mapolsek atau Mapolres. SKCK berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang. 

Saat ini pemberlakuan tarif baru SKCK masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang masih akan direvisi lebih lanjut. Dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini, pihak Kepolisian selaku pelaksana peraturan ingin meminta tanggapan dan saran dari masyarakat yakni melalui Email : intel_resbjn(at)yahoo.co.id atau via seluler di nomor 082234447682. (pin/moha)

Keterangan : Syarat membuat SKCK dengan membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon, membawa fotocopy KTP/ SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan, membawa fotocopy Kartu Keluarga, membawa fotocopy Akta Kelahiran/ Kenal Lahir, membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar, pengambilan Sidik Jari (oleh petugas).

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791399559.8373 at start, 1791399560.6337 at end, 0.79640197753906 sec elapsed