News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Barang Bukti 220 Kilogram Daging Celeng Dimusnahkan

Barang Bukti 220 Kilogram Daging Celeng Dimusnahkan

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro - Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Tim Buser Polres Bojonegoro , pada Minggu,(23/08) kemarin, berhasil mengamankan 220 kilogram daging babi hutan atau celeng, hasil dari penghadangan sebuah pikap yang memuat daging babi hutan atau celeng yang akan dijual ke pasar. Penghadangan tersebut dilakukan di Jalan Raya Padangan-Cepu, Bojonegoro.

Saat ini Kepolisian Resort Bojonegoro telah mengamankan pelaku S (37) dan A (35), kernetnya, yang mana keduanya warga Desa Taji Kecamatan Tambakrejo.

Kedua pelaku disangka melanggar Pasal 75 jo 136 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Subsider pasal 8 jo 62 UUD RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lebih subsider Pasal 6 jo 31 Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan atau UU Peternakan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar.

Selanjutnya, pada pagi hari ini Senin, (24/08), sekitar pukul 10.00 WIB, barang bukti berupa daging babi sebanyak 220 kilogram, telah dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Banjarsari. Pelaksanaan pemusnahan ini berjalan dengan lancar, dilaksanakan bekerja-sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Peternakan dan Perikanan.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kasat Reskrim, Kasat Tahanan dan Barang Bukti serta beberapa anggota dari satuan reskrim. (lyn/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791666195.5061 at start, 1791666196.2508 at end, 0.74464702606201 sec elapsed