News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
Mencuri Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Mencuri Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Oleh Heri Sukro

Tuban - Sial benar nasib lelaki warga Tuban ini. Pria berinisial NN (44) itu, pada Senin (28/03) sekira pukul 07.00 WIB, babak-belur digebuki massa lantaran tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor milik Ramu bin Rakim (42), warga Dusun Geneng RT 002 RW 003, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada beritabojonegoro.com (BBC) menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi korban, Ramu bin Rakim (42), pada Senin (28/03) pagi, korban sedang  melakukan persiapan hendak berangkat ke ladang. Mula-mula korban memarkir sepeda motornya Honda Revo warna hitam nomor polisi S 2952 E di depan rumahnya dengan kondisi kunci motor menempel.

Beberapa saat kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil peralatan. Ketika di tinggal masuk rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal langsung menaiki sepeda motornya yang diparkir tersebut, dan melarikan ke arah barat.

"Spontan Ramu berteriak, maling...maling...maling," terang AKP Elis menirukan ucapan korban Ramu bin Rakim.

Selanjutnya, masih menurut penuturan AKP Elis yang mengutip keterangan saksi, ketika mendengar teriakan tersebut, adik korban yang bernama Maskup (33), langsung mengejar pelaku dengan mengunakan sepeda motor dan berhasil mengejarnya. Untuk menghentikan laju motor yang dibawa kabur pelaku, Maskup (33) terpaksa menendang pelaku hingga jatuh. Secara spontan Maskup (33), berteriak maling...maling, sehingga warga sekitar langsung berdatangan menghampiri pelaku.

Dan, amukan warga yang kesal terhadap pelaku tidak dapat dibendung lagi. Warga setempat menghajar pelaku hingga mengalami luka-luka di pinggang, pundak, dan kepala.

Setelah pelaku tidak berdaya, barulah warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Sementara akibat luka-luka yang diderita cukup serius, akhirnya pelaku dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban. Atas perbuatannya,  pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun (kro/tap)

 

*) Foto pelaku curi motor diamankan polisi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791403257.209 at start, 1791403258.7913 at end, 1.5822730064392 sec elapsed