News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
3 Saksi Makelar Motor Mengaku Motor Beat Milik Alvian Dijual Rp 3,7 Juta

Sidang Keempat Kasus Pembunuhan Alvian

3 Saksi Makelar Motor Mengaku Motor Beat Milik Alvian Dijual Rp 3,7 Juta

Oleh Vera Astanti

Kota - Sidang keempat kasus pembunuhan Alvian kembali digelar Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu (23/03) kemarin. Sidang yang berlangsung mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB itu masih mengagendakan pemanggilan dan mendengarkan keterangan para saksi.

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Ricard Edwin Basoeki, ada 3 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang keempat tersebut. Ketiga saksi itu merupakan makelar penjualan sepeda motor Honda Beat milik korban Alvian. Mereka adalah Lastam (48) dan Dzukoriyah (44), keduanya warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas, serta Mila Dwi (30), warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander.

Diketahui, usai menghabisi nyawa Alvian Bagas Prakoso di hutan Dander pada 9 Desember 2015 lalu, terdakwa Widuk alias Bayu melarikan sepeda motor Honda Beat milik korban. Terdakwa berniat menjual motor tersebut.

Menurut keterangan saksi, pada 10 Desember 2015 pukul 06.00 WIB, terdakwa Bayu membawa motor Beat ke rumah Lastam, seorang makelar motor di Desa Tanjungharjo, untuk dijualkan seharga Rp 3 juta.

Satu jam setelah kedatangan Bayu di rumahnya, Lastam pergi menemui Dzukoriyah di tempat tinggal Mila Dwi di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander. "Setelah itu motor dijual kepada Pak Nur, senilai Rp 3,7 juta," terang Ricard kepada beritabojonegoro.com di kantornya, Kamis (24/03).

Uang penjualan motor senilai Rp 3,7 juta itu kemudian diberikan kepada terdakwa Bayu sebesar Rp 3 juta. Sedangkan bagian Lastam sebesar Rp 200 ribu, Mila Dwi kebagian Rp 50 ribu, dan sisanya Rp 450 ribu dimiliki oleh Dzukoriyah.

"Dalam sidang tersebut, terdakwa mengakui semua keterangan saksi itu adalah benar. Sidang berjalan lancar," pungkasnya.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Alvian akan digelar kembali pada Rabu, 30 Maret 2016, pekan depan. Agenda sidang masih pemanggilan para saksi. Dalam kasus ini, JPU mengajukan 11 orang saksi, dan baru 5 yang dihadirkan. (ver/tap)

Baca berita: Sidang Ketiga, Kedua Orangtua Alvian Dipanggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791403374.2945 at start, 1791403374.5903 at end, 0.29582786560059 sec elapsed