News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan Ke JPU

Kasus Penipuan Pencari Kerja di Kalitidu

Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan Ke JPU

Oleh Linda Estiyanti 

Kalitidu – Pada Jumat (29/01) lalu, Kepolisian Sektor Kalitidu telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial BA (35), yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada para pencari kerja.

Pada Rabu (23/03) kemarin, Unit Reskrim Polsek Kalitidu telah melaksanakan pelimpahan tahap kedua tersangka berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Menurut Kapolsek Kalitidu, AKP Dumas Barutu, kepada BBC (beritabojonegoro.com) berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selanjutnya sesuai dengan pasal 8 (3) b pasal 138 (1) dan 139 KUHAP penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro

"Berkas sudah P21, maka tersangka dan BB kita limpahkan" terang AKP Dumas Barutu.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan berupa 4 lembar kuitansi penyerahan uang dan 1 lembar bukti transfer uang.

Kasus penipuan ini berawal dari adanya laporan korban yang salah satunya bernama Andi Kurniawan (26) warga Desa Gondel RT 07 RW 02 Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, bersama 11 korban lainnya, yang melaporkan tersangka atas tuduhan tindak pidana penipuan.

Menurut keterangan pelapor Andi Kurniawan dan kawan-kawan, perjumpaan para korban dengan tersangka BA, bermula pada sekitar Juli 2015 lalu. Saat itu terlapor menjanjikan kepada mereka akan dimasukkan kerja di proyek minyak dan gas bumi, bagian produksi di Kecamatan Gayam.

Tersangka, selanjutnya meminta kepada para korban membuat surat lamaran kerja dan membayar uang administrasi. Masing-masing korban rata-rata telah diminta menyerahkan uang sejumlah Rp 10 juta, bahkan ada yang lebih. Itu pun ada penjanjiannya yakni sebagi uang administrasi dan mesti dibayar diawal. Sisanya dapat dibayar setelah masuk kerja.

Sedangkan jumlah total uang yang telah diterima tersangka sekitar Rp 134 juta, ada yang langsung diserahkan secara tunai dan ada yang lewat transfer rekening bank.

Oleh tersangka, para korban dijanjikan mulai bekerja di proyek migas pada Desember 2015. Namun, ditunggu hingga saat dilaporkan, pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada. Para korban mengaku sudah sering menanyakan kepada terlapor tentang kejelasan pekerjaan tersebut. Setiap ditanya terkait pekerjaan yang dijanjikan itu tersangka selalu menghindar dan tidak bertanggung-jawab. Akhirnya mereka melapor perkara tersebut ke Polsek Kalitidu.

Dalam perkara ini, tersangka BA (35) terancam pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan pidana 4 tahun penjara.  (lyn/kik)

Baca: Tipu 12 Pencari Kerja, Seorang Pria Dibekuk Polisi

*) Foto tersangka BA (kaos kuning)  jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791405826.2752 at start, 1791405826.6399 at end, 0.36465811729431 sec elapsed