News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
Berkas Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kedewan Dinyatakan P21

Berkas Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kedewan Dinyatakan P21

Oleh Linda Estiyanti

Kedewan-Berkas perkara tersangka kasus  pengeroyokan di Kedewan bulan Februari lalu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sebagaimana yang beritabojonegoro.com (BBC) kabarkan sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada hari Jum’at (05/02) lalu, dimana seorang lelaki bernama Suparlan (33), warga Desa Wonocolo RT 07 RW 02, Kecamatan Kedewan, menjadi korban pengeroyokan teman-temannya sendiri. Penyebab pengereoyokan diduga karena salah satu pelaku pengeroyokan bernama SGY terbakar cemburu.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kedewan AKP Sukirman kepada beritabojonegoro.com (BBC), hari ini, Kamis (17/03). “Benar. Berkas tersangka sudah lengkap dan dinyatakan P21. Tersangka melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri karena terbakar cemburu, Februari lalu,” kata AKP Sukirman.

Berita BBC sebelumnya menjelaskan, kasus pengeroyokan itu terjadi lantaran SGY terbakar cemburu karena Suparlan mendatangi rumahnya dan menemui istrinya (SGY). Sebenarnya yang hendak ditemui Suparlan bulan istrinya, melainkan SGY sendiri, namun saat itu tidak berada di rumah.

Baca Pria Ini Jadi Korban Api Cemburu Temannya Sendiri

Menurut penuturan korban, Suparlan, kejadian bermula ketika pada Jumat, 5 Februari sekitar pukul 15.40 WIB dia mencari SGY di rumahnya, bermaksud mengajak kerjasama SGY untuk penambangan minyak sumur tua. Namun korban tidak berhasil ketemu SGY. Dia hanya ditemui istri SGY, dan memberitahukan bahwa SGY masih berada di gunung atau lokasi sumur tua. 

Setelah itu Suparlan langsung menyusul ke lokasi sumur tua untuk menemui SGY. Begitu berhasil ketemu SGY yang saat itu sedang bersama tiga rekan lain berinisial JRN, SPR, dan THR, Suparlan pun dengan enteng menceritakan kalau dirinya baru saja mencari SGY di rumahnya dan bertemu dengan istrinya. Mendengar cerita korban, bukannya senang, SGY malah naik pitam. Pengeroyokan akhirnya terjadi. Keempat pelaku kabur setelah mengeroyok korban. Tanpa pikir panjang, korbanpun akhirnya melapor ke Polisi.

Mendapat laporan dari korban, terang AKP Sukirman, Polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap SGY 5 hari kemudian, Rabu (10/02). Sementara pelaku lainnya masih belum diketahui keberadaannya. SGY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, lanjut AKP Sukirman, berkas lengkap SGY akan segera dilipahkan ke Jaksa Penuntut Umum bersama barang bukti 2 botol plastik bekas miras, 1 keping pecahan mangkok warna puti 3 keping pecahan gelas warna bening, 1 botol krantingdeng bekas miras, dan 1 kaos hitam lengan pendek.

“Senin depan (21/03) tersangka akan dilimpahkan ke JPU,” terang Kapolsek Kedewan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun kurungan. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791407866.3935 at start, 1791407867.1949 at end, 0.80145382881165 sec elapsed