News Ticker
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
MA Menolak Gugatan Kasasi Tan Tjien Hwat

Kisruh Klenteng Hok Swie Bio Segera Berakhir

MA Menolak Gugatan Kasasi Tan Tjien Hwat

Oleh Mulyanto

Kota - Kisruh yang meliputi Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro rupanya akan segera berakhir. Hal itu menyusul ditolaknya gugatan Kasasi yang diajukan Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat kepada Tergugat Badan Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro, yang diwakili Gandhi Koesmianto alias Go Kian An.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, Nomor Register 2746 K/PDT/2015, tertanggal 16 Februari 2016, dalam amar putusan menyatakan menolak Kasasi yang diajukan pihak Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan. Putusan tersebut dimuat dalam website Mahkamah Agung RI  http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=af05cfc0-842e-142e-f500-30393332

Penolakan Kasasi ini bermula dari gugatan yang diajukan kubu Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, sesuai surat gugatannya yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro pada 26 November 2013. Go Kian An melawan Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan, sebagai para Tergugat, yang masih menguasai aset milik TITD Hok Swie Bio, meski sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus TITD Hok Swie Bio.

Dalam pengadilan tingkat pertama, dalam pokok perkara, memutuskan bahwa gugatan penggugat Gandhi Koesmianto alias Go Kian An tidak dapat diterima. Selanjutnya penggugat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi di Surabaya.

Dalam pengadilan tingkat banding, Pengadilan Tinggi memutuskan menerima permohonan banding dari pembanding (penggugat konpensi) dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro tanggal 10 Juli 2014 Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn, yang dimohonkan banding.

Pengadilan Tinggi di Surabaya, dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat Gandhi Koesmianto alias Go Kian An dan menyatakan sah Gandhi Koesmianto alias Go Kian An sebagai Ketua atau Pengurus terpilih Badan TITD Hok Swie Bio yang berkedudukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 125 Bojonegoro, sekaligus berhak atas obyek yang disengketakan.

Menanggapi putusan Pengadilan Tinggi, pihak  Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, seperti yang dapat dilihat  di website MA, amar putusan Mahkamah Agung Nomor Register 2746 K/PDT/2015,  menyatakan menolak Kasasi yang diajukan pihak Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat dan kawan-kawan.

Ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com (BBC) terkait putusan Kasasi MA itu, pemohon Kasasi Hari Widodo Rahmad alias Tan Tjien Hwat, di Tempat Ibadat Tri Dharma Hok Swie Bio Bojonegoro, Senin (29/02) siang, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut.

"Jika memang MA memutuskan Tolak Kasasi saya, pengacara saya mungkin akan langsung konfirmasi ke saya. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pengacara saya sehingga saya pun belum tahu apakah MA menolak atau menerima," jelas Tan Tjien Hwat.

Dihubungi secara terpisah, Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, melalui sambungan telepon seluler, mengatakan, selaku termohon saat ini pihaknya juga belum menerima salinan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI. Namun dengan kemajuan teknologi saat ini, putusan MA sudah dapat diakses pada website Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.

"Memang salinan putusan belum kami terima, tapi di website MA, di situ sudah ada amar putusan yang bunyinya, tolak,"  ucap Go Kian An melalui telepon seluler. (mol/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786602844.4453 at start, 1786602844.7391 at end, 0.29384708404541 sec elapsed