News Ticker
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Aparat Kepolisian Resor Bojonegoro membongkar praktik kecurangan pemindahan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas lima puluh kilogram. Kasus kejahatan yang merugikan masyarakat ini diungkap secara resmi oleh Polres Bojonegoro di halaman Mapolres, Kamis (21/05/2026) kemarin.

Di hadapan awak media, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, aktivitas ilegal ini dijalankan secara terstruktur oleh seorang pria paruh baya berinisial Jl  di kawasan Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah menyalin isi dari tabung melon bersubsidi ke tabung besar menggunakan pipa selang regulator khusus yang menghubungkan kedua katup tabung. Begitu tabung berukuran besar terisi penuh oleh gas dari tabung 3 Kg bersubsidi itu, pelaku merekatkannya dengan segel palsu lalu mendistribusikannya ke pasaran dengan harga miring demi menarik minat pembeli.

Awal mula terungkapnya bisnis gelap ini berkat kejelian warga yang mencurigai adanya aktivitas janggal di lingkungan mereka pada permulaan Mei lalu. Tim Satuan Reserse Kriminal Satreskim Polres Bojonegoro yang mendapat aduan kemudian bergerak melakukan pengintaian mendalam hingga akhirnya menggerebek kediaman tersangka pelaku pada pertengahan Mei.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku. Ketika pintu dibuka, ditemukan aktivitas pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung LPG 50 kilogram menggunakan selang regulator,” ujar AKBP Afrian.

Guna melancarkan proses pemindahan gas dari tabung kecil ke tabung besar, pelaku menggunakan trik mendinginkan tabung sasaran. Es batu sengaja ditumpuk di atas tabung lima puluh kilogram agar suhunya menyusut sehingga hukum fisika tekanan gas membuat cairan elpiji dari tabung subsidi mengalir lebih cepat dan lancar.

“Untuk mengisi satu tabung LPG 50 kilogram dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram,” tambahnya.

Kepada penyidik, dari perbuatan curangnya ini Jl mengaku sudah memanen keuntungan ilegal sejak September tahun lalu hingga Mei tahun ini dengan modal keterampilan yang dipelajari secara otodidak lewat video panduan di jejaring sosial.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk Mitsubishi, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Terlepas laku curang tersangka, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh JL ini sangat rawan memicu ledakan besar karena mengabaikan prosedur keselamatan standar, sekaligus meminta warga tidak segan melapor jika mengendus gelagat serupa di wilayah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788826608.7483 at start, 1788826611.7616 at end, 3.0132720470428 sec elapsed