News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Aparat Kepolisian Resor Bojonegoro membongkar praktik kecurangan pemindahan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas lima puluh kilogram. Kasus kejahatan yang merugikan masyarakat ini diungkap secara resmi oleh Polres Bojonegoro di halaman Mapolres, Kamis (21/05/2026) kemarin.

Di hadapan awak media, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi yang didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, aktivitas ilegal ini dijalankan secara terstruktur oleh seorang pria paruh baya berinisial Jl  di kawasan Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah menyalin isi dari tabung melon bersubsidi ke tabung besar menggunakan pipa selang regulator khusus yang menghubungkan kedua katup tabung. Begitu tabung berukuran besar terisi penuh oleh gas dari tabung 3 Kg bersubsidi itu, pelaku merekatkannya dengan segel palsu lalu mendistribusikannya ke pasaran dengan harga miring demi menarik minat pembeli.

Awal mula terungkapnya bisnis gelap ini berkat kejelian warga yang mencurigai adanya aktivitas janggal di lingkungan mereka pada permulaan Mei lalu. Tim Satuan Reserse Kriminal Satreskim Polres Bojonegoro yang mendapat aduan kemudian bergerak melakukan pengintaian mendalam hingga akhirnya menggerebek kediaman tersangka pelaku pada pertengahan Mei.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mencium bau gas LPG dari bangunan di samping rumah pelaku. Ketika pintu dibuka, ditemukan aktivitas pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung LPG 50 kilogram menggunakan selang regulator,” ujar AKBP Afrian.

Guna melancarkan proses pemindahan gas dari tabung kecil ke tabung besar, pelaku menggunakan trik mendinginkan tabung sasaran. Es batu sengaja ditumpuk di atas tabung lima puluh kilogram agar suhunya menyusut sehingga hukum fisika tekanan gas membuat cairan elpiji dari tabung subsidi mengalir lebih cepat dan lancar.

“Untuk mengisi satu tabung LPG 50 kilogram dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram,” tambahnya.

Kepada penyidik, dari perbuatan curangnya ini Jl mengaku sudah memanen keuntungan ilegal sejak September tahun lalu hingga Mei tahun ini dengan modal keterampilan yang dipelajari secara otodidak lewat video panduan di jejaring sosial.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima set selang regulator, 13 tabung LPG non subsidi ukuran 50 kilogram, 102 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi, 138 tabung LPG kosong, segel, karet seal, satu unit truk Mitsubishi, timbangan, serta sejumlah alat lain yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan.

Terlepas laku curang tersangka, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh JL ini sangat rawan memicu ledakan besar karena mengabaikan prosedur keselamatan standar, sekaligus meminta warga tidak segan melapor jika mengendus gelagat serupa di wilayah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784724668.7128 at start, 1784724669.6302 at end, 0.91738510131836 sec elapsed