News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
Sidang Vonis Mantan Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Ditunda hingga Pekan Depan

Sidang Vonis Mantan Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Ditunda hingga Pekan Depan

Bojonegoro – Agenda pembacaan vonis terhadap mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiarto, dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kecamatan Padangan resmi mengalami penundaan. Sidang yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) ini digeser ke pekan depan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Agus Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihak kejaksaan telah menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Penundaan ini membuat jadwal pembacaan putusan hukum terhadap mantan Camat Padangan tersebut harus menunggu satu minggu lagi.

“Berdasarkan informasi dari Pengadilan Tipikor Surabaya, sidang vonis atas nama Heru Sugiarto ditunda Minggu depan,” terang Agus Eko pada Senin (11/5/2026). Ia menjelaskan bahwa jadwal baru telah ditetapkan untuk digelar pada Selasa, 19 Mei 2026 mendatang.

Heru Sugiarto sendiri telah menyandang status tersangka sejak 9 Oktober 2025. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan penggunaan anggaran BKKD tahun 2021 di Kecamatan Padangan saat ia masih menjabat sebagai camat. Dalam konstruksi perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar tersebut, Heru diduga berperan memperkenalkan penyedia jasa kepada desa penerima bantuan serta menandatangani pengajuan anggaran meski tanpa dilengkapi dokumen laporan pertanggungjawaban yang sah.

Akibat perbuatannya, jaksa menjerat Heru dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama. Kasus ini merupakan rangkaian panjang dari skandal korupsi yang sebelumnya telah menyeret banyak pihak ke balik jeruji besi.

Tercatat, empat kepala desa di Kecamatan Padangan yakni Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri, dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin telah divonis masing-masing lima tahun penjara. Tak hanya aparat desa, pihak swasta selaku rekanan pelaksana proyek, Bambang Soedjatmiko, juga telah dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pada tahun 2023 lalu.

Kini, publik masih menanti kepastian hukum bagi Heru Sugiarto yang dijadwalkan akan diputuskan dalam sidang lanjutan di Surabaya pada Selasa mendatang.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789909708.0624 at start, 1789909708.3996 at end, 0.33713793754578 sec elapsed