News Ticker
  • Review Film GJLS Berapi-Api
  • Pergeseran Makna Body Positivity, Ahli Jiwa Ingatkan Bahaya Legitimasi Obesitas Atas Nama Kebahagiaan
  • Pemprov Jatim Sediakan 500 Undangan Gratis Upacara Hari Pahlawan 2026 di Tugu Pahlawan Surabaya
  • Kepala BKN Dorong Bojonegoro Jadi Pilot Project Manajemen Talenta ASN
  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Blora dan PT Agrinas Pangan Nusantara Sepakati Pengembangan Kawasan Sentra Produksi
  • 8 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 November 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Kandang Sapi Milik Warga Ngambon, Bojonegoro Terbakar
  • Setyo Wahono Minta Disdagkop UM Kurasi Produk Unggulan Desa Saat Buka PASS ISYA di Ngraseh
  • Film Silent Friend, Kisah Drama yang Intim dan Hangat
  • Respons Cepat Laporan Warga, DLH Bojonegoro Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Baureno dan Pasar Banjarejo
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
Lima Raperda Akan Dibahas DPRD Bojonegoro pada Masa Sidang I 2026

Lima Raperda Akan Dibahas DPRD Bojonegoro pada Masa Sidang I 2026

Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk dibahas pada Masa Sidang I Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil setelah DPRD melakukan pendalaman kesiapan Raperda dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama organisasi perangkat daerah pengusul, Rabu (08/01/2026) kemarin.

Kesepakatan ini menjadi hasil utama rapat kerja Bapemperda DPRD Bojonegoro dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang difokuskan pada pemetaan tingkat kesiapan Raperda, baik dari sisi naskah akademik, substansi pengaturan, maupun urgensinya bagi kebutuhan daerah.

Rapat dihadiri oleh OPD pengusul Raperda, di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Masing-masing OPD memaparkan kesiapan Raperda yang diajukan untuk tahun anggaran 2026. Dari total 11 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026, Bapemperda menilai tidak seluruhnya dapat langsung dibahas pada awal masa sidang. Hasil evaluasi menunjukkan kesiapan Raperda berada pada tahapan yang berbeda-beda. Sejumlah Raperda telah dilengkapi naskah akademik dan substansi yang dinilai matang, sementara sebagian lainnya masih memerlukan penyempurnaan dokumen dan penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

 

Suasana Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama organisasi perangkat daerah pengusul, Rabu (08/01/2026). 

 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya menyepakati lima Raperda prioritas untuk dibahas pada Masa Sidang I Tahun 2026. Anggota DPRD dari partai Gerindra, Sudiono, mengatakan penetapan lima Raperda tersebut dilakukan setelah mencermati kesiapan masing-masing usulan, baik dari sisi naskah akademik, substansi pengaturan, maupun urgensinya bagi kebutuhan daerah.

“Tidak semua Raperda bisa langsung dibahas di awal masa sidang. Karena itu kami sepakati lima Raperda yang dinilai paling siap dan memiliki urgensi untuk segera dibahas pada Masa Sidang I Tahun 2026,” ujar Sudiono.

Dalam rapat itu, masing-masing OPD diminta memaparkan kesiapan Raperda yang diajukan untuk Propemperda 2026. Sudiono menegaskan, pendalaman sejak awal penting dilakukan agar proses pembahasan bersama DPRD nantinya dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala kelengkapan administrasi.

“Melalui rapat ini kami ingin memastikan bahwa Raperda yang dibahas benar-benar siap, sehingga pembahasan di DPRD bisa lebih fokus dan tepat sasaran,” tambahnya.

Kelima Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro (RIPPARKAB) Tahun 2026–2030, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.

Sementara itu, Raperda lain yang telah masuk Propemperda 2026 tetap akan dipersiapkan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan naskah akademik dan tingkat urgensi pengaturannya. DPRD Bojonegoro berharap pembahasan Raperda pada Masa Sidang I mendatang dapat berjalan lebih fokus dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794168987.5726 at start, 1794168988.6181 at end, 1.0454919338226 sec elapsed