News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lindungi Petambak dan Perkuat Mitigasi Bencana

Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis untuk Lindungi Petambak dan Perkuat Mitigasi Bencana

Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan dua peraturan daerah (Perda) strategis dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Pengesahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Jatim setelah melalui proses pembahasan panjang lintas komisi.

Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Kehadiran dua payung hukum ini diproyeksikan menjadi instrumen vital dalam penguatan ekonomi sektor kelautan serta peningkatan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan serta Petambak Garam bertujuan untuk memberikan jaminan usaha yang lebih stabil. Menurut Khofifah, selama ini para petambak garam dan pembudi daya ikan sering kali dihadapkan pada ketidakpastian harga dan tantangan akses sarana produksi.

“Perda diharapkan menjadi solusi secara regulasi sekaligus payung hukum terhadap penyelesaian permasalahan dan kendala yang dialami oleh pembudi daya ikan dan petambak garam. Termasuk kolaborasi sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam,” tuturnya.

Khofifah menyebutkan bahwa melalui regulasi ini, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan lebih luas untuk memberikan pendampingan, memfasilitasi akses permodalan, hingga memberikan perlindungan risiko usaha. Ia menegaskan bahwa Jawa Timur sebagai salah satu produsen garam dan perikanan terbesar nasional harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kesejahteraan para pelaku usaha skala kecil di pesisir.

Sementara itu, terkait perubahan Perda Penanggulangan Bencana, Khofifah menekankan pentingnya pembaruan landasan hukum mengingat dinamika ancaman bencana yang terus berubah. Ia menjelaskan bahwa aturan yang lama perlu disesuaikan dengan regulasi di tingkat pusat serta perkembangan teknologi mitigasi saat ini.

Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut menambahkan bahwa fokus utama dari Perda Penanggulangan Bencana yang baru adalah penguatan aspek prabencana atau mitigasi. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur dapat bergerak secara lebih terintegrasi dalam memetakan risiko serta melakukan penanganan cepat saat terjadi keadaan darurat, sehingga dampak kerugian personil maupun materiil dapat ditekan seminimal mungkin.

“Apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi B dan Komisi E yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan kerja sama dalam pembahasan dua Rancangan Perda,” pungkasnya.

Di sisi lain, juru bicara dari fraksi-fraksi di DPRD Jawa Timur memberikan catatan bahwa implementasi kedua Perda ini harus segera diikuti dengan peraturan gubernur sebagai petunjuk teknis. Pihak legislatif menekankan agar dinas-dinas terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar manfaat dari payung hukum ini tidak berhenti pada lembaran daerah saja, tetapi benar-benar dirasakan oleh para petambak dan masyarakat di daerah rawan bencana.

Pengesahan dua regulasi ini disambut positif sebagai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan Jawa Timur yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat bawah dan perlindungan wilayah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk segera menjalankan mandat aturan ini guna mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan jaring pengaman sosial di berbagai kabupaten dan kota.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Mohamad Tohir

Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784740297.3315 at start, 1784740298.3363 at end, 1.0047800540924 sec elapsed