News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Bojonegoro - Warga miskin di Kabupaten Bojonegoro yang sedang berurusan dengan masalah hukum kini tidak perlu khawatir mencari biaya untuk menyewa pengacara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyediakan pos bantuan hukum (posbankum) secara gratis di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Agus S. R., memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan di wilayahnya sudah memiliki posbankum yang siap melayani masyarakat kurang mampu.

"Ada 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, dan semuanya sudah dilengkapi posbankum," kata Agus, Selasa (16/12/225).

Agus menjelaskan bahwa posbankum ini memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi secara cuma-cuma bagi warga miskin. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.

Saat ini, setiap posbankum memiliki satu orang paralegal yang bertugas melayani dan mendampingi warga miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Paralegal inilah yang akan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, layanan yang diberikan paralegal masih terbatas pada advokasi nonlitigasi, yaitu pendampingan hukum di luar proses pengadilan.

"Jika perkara sudah masuk ke pengadilan atau bersifat litigasi, paralegal tidak bisa menanganinya. Harus ditangani oleh pengacara atau advokat berlisensi," tegas Agus.

Meskipun demikian, para paralegal di posbankum telah memiliki jaringan dengan pengacara profesional. Hal ini memungkinkan pendampingan hukum berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari tahap nonlitigasi hingga litigasi jika diperlukan.

"Advokasi nonlitigasi dan litigasi saling terhubung. Paralegal menangani tahap awal, kemudian pengacara melanjutkan jika perkara sudah masuk ke pengadilan," jelasnya.

Agus menyatakan bahwa pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Kebijakan ini juga didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, pembentukan posbankum mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Hingga kini, Kabupaten Bojonegoro telah berhasil membentuk 430 posbankum yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan.

Atas pencapaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada Kamis (11/12/2025) lalu.(red/toh)

Reporter: Tim Redaksi 
Editor : Mohamad Tohir 
Publisher: Mohamad Tohir 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784743348.7589 at start, 1784743348.9965 at end, 0.23762106895447 sec elapsed