News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Pemkab Bojonegoro Sediakan Bantuan Hukum Gratis di 430 Desa dan Kelurahan

Bojonegoro - Warga miskin di Kabupaten Bojonegoro yang sedang berurusan dengan masalah hukum kini tidak perlu khawatir mencari biaya untuk menyewa pengacara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyediakan pos bantuan hukum (posbankum) secara gratis di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Agus S. R., memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan di wilayahnya sudah memiliki posbankum yang siap melayani masyarakat kurang mampu.

"Ada 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, dan semuanya sudah dilengkapi posbankum," kata Agus, Selasa (16/12/225).

Agus menjelaskan bahwa posbankum ini memberikan layanan bantuan hukum dan advokasi secara cuma-cuma bagi warga miskin. Seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali.

Saat ini, setiap posbankum memiliki satu orang paralegal yang bertugas melayani dan mendampingi warga miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Paralegal inilah yang akan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, layanan yang diberikan paralegal masih terbatas pada advokasi nonlitigasi, yaitu pendampingan hukum di luar proses pengadilan.

"Jika perkara sudah masuk ke pengadilan atau bersifat litigasi, paralegal tidak bisa menanganinya. Harus ditangani oleh pengacara atau advokat berlisensi," tegas Agus.

Meskipun demikian, para paralegal di posbankum telah memiliki jaringan dengan pengacara profesional. Hal ini memungkinkan pendampingan hukum berlangsung secara berkelanjutan, mulai dari tahap nonlitigasi hingga litigasi jika diperlukan.

"Advokasi nonlitigasi dan litigasi saling terhubung. Paralegal menangani tahap awal, kemudian pengacara melanjutkan jika perkara sudah masuk ke pengadilan," jelasnya.

Agus menyatakan bahwa pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Kebijakan ini juga didasarkan pada Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, pembentukan posbankum mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Hingga kini, Kabupaten Bojonegoro telah berhasil membentuk 430 posbankum yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan.

Atas pencapaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada Kamis (11/12/2025) lalu.(red/toh)

Reporter: Tim Redaksi 
Editor : Mohamad Tohir 
Publisher: Mohamad Tohir 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789914496.0492 at start, 1789914496.6126 at end, 0.5633499622345 sec elapsed