Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Motor vs Pikap di Dander, Bojonegoro, 2 Pemotor Anak Meninggal Dunia
Selasa, 28 Oktober 2025 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa dini hari (28/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini mengakibatkan dua orang anak pengendara motor meninggal dunia.
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dua orang anak yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, hendak mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya, dengan cara mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan, sehingga menabrak mobil pikap yang berjalan dari arah berlawanan.
Dua anak pengendara motor yang meninggal dunia tersebut masing-masing berinisial MAF (16), warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan pemboncengnya berinisial FD (16), warga Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan lawannya mobil Mitsubishi L300 pikap nomor polisi W 8897 EA, yang dikemudikan Moh Zaki Ardiansyah (28), warga Desa Nenggala, Kecamatan Dalegan Panceng, Kabupaten Gresik.
Petugas, saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.Selasa (28/10/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra X tanpa TNKB yang di kendarai oleh MAF berbocengan dengan FD berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Sesampai di TKP mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya dengan cara mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan,” tutur Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian.
Pada saat yang sama, lanjut Ipda Septian, dari arah berlawanan berjalan kendaraan Mithsubishi L300 pikap nomor polisi W 8897 EA yang dikemudikan oleh Moh Zaki Ardiansyah.
“Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas.” tutur Ipda Septian.
Akibat laka lantas tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
“Pengendara dan pembonceng motor meninggal dunia di rumah sakit,” kata Ipda Septian.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro dan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut untuk sementara diamankan petugas.
Selanjutnya melalui media ini Ipda Septian berpesan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin pada anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
"Demi keselamatan anak-anak, agar para orang tua tidak memberikan izin pada anak-anak yang masih di bawah untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tutur Ipda Septian. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo