News Ticker
  • Turun Rp 40.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.878.000 per Gram
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
  • Turun Rp 43.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.904.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Serentak di Seluruh Desa
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
  • Pemerintah Tekankan Koordinasi Lintas Daerah demi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 64.000 jadi Rp 2.920.000 per Gram
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Guru Ponpes Attanwir, Meninggal Dunia
  • Reses DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto Fokus Infrastruktur dan Pertanian
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

Bojonegoro - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang perkara pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Rabu (01/10/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Kartika PN Bojonegoro dengan nomor perkara 117/Pid.B/2025/PN Bjn ini beragendakan pembuktian dari penuntut umum.

Agenda sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Wisnu Widiastuti, didampingi Hakim Anggota Hario Purwo Hantoro dan Achmad Fachrurrozi, menghadirkan terdakwa Sujito bin Slamet (67).

Sujito didakwa secara sengaja melakukan tindak pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP terhadap dua tetangganya. Sujito melakukan pembacokan pada bagian vital kedua korban yang mengakibatkan kedua meninggal saat salat subuh berjamaah di Musala Al Manar, Desa Kedungadem pada Selasa (29/04/2025) silam.

Baca Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya hingga Meninggal

Baca juga 

Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Diduga Karena Dendam

Pelaku Pembunuhan di Kedungadem Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Selain menghadirkan terdakwa, sidang juga turut menghadirkan sejumlah saksi kunci, di antaranya Arik Wijayanti (60), korban selamat sekaligus istri dari almarhum Abdul Aziz (62), salah satu korban meninggal. Kemudian, saksi lain keluarga almarhum Cipto Rahayu (61) serta sejumlah warga dan takmir musala yang juga menjadi saksi-saksi pembunuhan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adieka Raharditiyanto menjelaskan bahwa sidang kali ini merupakan pemeriksaan terhadap terdakwa dan penjelasan surat keterangan hasil pemeriksaan korban atau Visum et Repertum (VeR). Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menggali dan merunut kronologi peristiwa pembunuhan dan detail masalah yang menjadi motif terdakwa hingga tega menghabisi nyawa dua tetangganya itu.

"Persidangan tadi, Majelis Hakim merunut bagaimana rangkaian kejadian yang sebenarnya, niatnya (terdakwa) bagaimana, sikap dan kondisi batin terdakwa, semuanya sudah terbukti jelas," jelas Adieka.

Ada pun fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdapat dua hal yang kontradiktif. Terdakwa mengaku bahwa tidak ada niatan untuk menghabisi nyawa kedua tetangganya, aksi tersebut diakuinya hanya sebatas untuk memberikan pelajaran kepada korban. Di sisi lain, terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya telah menyiapkan sebilah parang untuk menyerang korban pada saat salat subuh. Kemudian, akar masalahnya adalah dendam dan sakit hati terdakwa terhadap para korban, menyoal bantuan untuk cucunya juga persoalan tanah yang kini dibuat jalan.

Selain itu, selama persidangan, terdakwa Sujito menunjukkan sifat aslinya yang keras kepala, keterangan yang disampaikan pun berbelit-belit sehingga hal itu yang membuat jalannya persidangan sempat berjalan alot.

"Dalam persidangan tadi sudah jelas dan terbukti bahwa ada niat sebelumnya, bukan spontanitas dari terdakwa. Saat memberikan keterangan juga terkesan berbelit-belit dan terdakwa ini keras kepala, sehingga sedikit mengganggu jalannya persidangan," terang Adieka.

Selain menghadirkan saksi kunci, lanjut Adieka, pihaknya juga membawa barang bukti berupa parang yang digunakan menghilangkan nyawa kedua korbannya. "Selanjutnya agenda pembacaan tuntutan, dan saat ini masih kami sempurnakan untuk memberikan keadilan," tuturnya.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Sunaryo Abu Naim tidak memberikan tanggapan yang berarti. Dia mengungkapkan sepenuhnya mengikuti jalannya persidangan. "Biar hakim yang menilai dan memutuskan, kami sepenuhnya mengikuti," singkatnya. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771436576.7968 at start, 1771436580.1007 at end, 3.3039338588715 sec elapsed