News Ticker
  • Kementerian Agama Bantah Isu Pengambilalihan Kas Masjid oleh Pemerintah
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

Bojonegoro - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang perkara pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Rabu (01/10/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Kartika PN Bojonegoro dengan nomor perkara 117/Pid.B/2025/PN Bjn ini beragendakan pembuktian dari penuntut umum.

Agenda sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Wisnu Widiastuti, didampingi Hakim Anggota Hario Purwo Hantoro dan Achmad Fachrurrozi, menghadirkan terdakwa Sujito bin Slamet (67).

Sujito didakwa secara sengaja melakukan tindak pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP terhadap dua tetangganya. Sujito melakukan pembacokan pada bagian vital kedua korban yang mengakibatkan kedua meninggal saat salat subuh berjamaah di Musala Al Manar, Desa Kedungadem pada Selasa (29/04/2025) silam.

Baca Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya hingga Meninggal

Baca juga 

Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Diduga Karena Dendam

Pelaku Pembunuhan di Kedungadem Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Selain menghadirkan terdakwa, sidang juga turut menghadirkan sejumlah saksi kunci, di antaranya Arik Wijayanti (60), korban selamat sekaligus istri dari almarhum Abdul Aziz (62), salah satu korban meninggal. Kemudian, saksi lain keluarga almarhum Cipto Rahayu (61) serta sejumlah warga dan takmir musala yang juga menjadi saksi-saksi pembunuhan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adieka Raharditiyanto menjelaskan bahwa sidang kali ini merupakan pemeriksaan terhadap terdakwa dan penjelasan surat keterangan hasil pemeriksaan korban atau Visum et Repertum (VeR). Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menggali dan merunut kronologi peristiwa pembunuhan dan detail masalah yang menjadi motif terdakwa hingga tega menghabisi nyawa dua tetangganya itu.

"Persidangan tadi, Majelis Hakim merunut bagaimana rangkaian kejadian yang sebenarnya, niatnya (terdakwa) bagaimana, sikap dan kondisi batin terdakwa, semuanya sudah terbukti jelas," jelas Adieka.

Ada pun fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdapat dua hal yang kontradiktif. Terdakwa mengaku bahwa tidak ada niatan untuk menghabisi nyawa kedua tetangganya, aksi tersebut diakuinya hanya sebatas untuk memberikan pelajaran kepada korban. Di sisi lain, terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya telah menyiapkan sebilah parang untuk menyerang korban pada saat salat subuh. Kemudian, akar masalahnya adalah dendam dan sakit hati terdakwa terhadap para korban, menyoal bantuan untuk cucunya juga persoalan tanah yang kini dibuat jalan.

Selain itu, selama persidangan, terdakwa Sujito menunjukkan sifat aslinya yang keras kepala, keterangan yang disampaikan pun berbelit-belit sehingga hal itu yang membuat jalannya persidangan sempat berjalan alot.

"Dalam persidangan tadi sudah jelas dan terbukti bahwa ada niat sebelumnya, bukan spontanitas dari terdakwa. Saat memberikan keterangan juga terkesan berbelit-belit dan terdakwa ini keras kepala, sehingga sedikit mengganggu jalannya persidangan," terang Adieka.

Selain menghadirkan saksi kunci, lanjut Adieka, pihaknya juga membawa barang bukti berupa parang yang digunakan menghilangkan nyawa kedua korbannya. "Selanjutnya agenda pembacaan tuntutan, dan saat ini masih kami sempurnakan untuk memberikan keadilan," tuturnya.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Sunaryo Abu Naim tidak memberikan tanggapan yang berarti. Dia mengungkapkan sepenuhnya mengikuti jalannya persidangan. "Biar hakim yang menilai dan memutuskan, kami sepenuhnya mengikuti," singkatnya. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776830388.8205 at start, 1776830389.3346 at end, 0.51409506797791 sec elapsed